Orang Tua Laki laki Korban Pemerkosaan akan ke Jakarta, ini yang Disampaikan Hotman Paris

Kamis 05-01-2023,06:26 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Kapan lagi pak bergerak. Ini sudah saatnya pak.

“Waduh, belum lagi kasus investasi bodong, satu sama lain putusan bertentangan,” ujarnya.

Putusan Pengadilan satu sama lain bertentangan.

Pemerkosa divonis 7 bulan penjara.

BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Akan Usulkan Pembangunan Kios Pedagang ke Kementrian Perdagangan

Mau kemana hukum di negeri ini.

Ayo, mana orang tua yang laki laki.

“Ayo kita berjuang sama sama,” ajak Hotman Paris.

Kita jangan diam. Lawan ini.

BACA JUGA:Ini Pesan Bupati dan Sekda untuk Konferkab ke-III PWI Lahat

Hotman Paris menilai putusan ini tidak adil.

Masa diperkosa, pelakunya hanya 7 bulan penjara.

“Benar tidak sih itu,” tanya Hotman Paris.

Kalau benar.

BACA JUGA:Hotman Paris, ini Nomor Hp yang Dirimu Minta, Ayah yang Minta Keadilan itu

Saya tunggu orang tua si korban di Kopi Jony pada Sabtu pagi. 

Kategori :