Lahat Kembali Berbenah: Warga Minta Hal Yang Sama Untuk Pembangunan Desa

Selasa 03-01-2023,19:02 WIB
Reporter : Vina
Editor : Vina

"Mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 1/2010 perihal ketertiban, kebersihan dan keindahan kota. Bahkan, berulang-ulang personil selalu memberitahukan kepada PKL, supaya pindah ke lokasi yang sudah dipersiapkan," jelasnya.

Ia menambahkan, titik yang dimaksudkan yakni, Pasar Kangkungan milik Dinas Perdagangan berada di Kelurahan Kota Jaya, disana lebih dekat pemukiman penduduk dan ditengah kota.

"Tapi, kenyataan mereka enggan direlokasi, alasannya terlalu berdekatan dengan Pasar Tradisional Modern (PTM) Serelo. Kalau disini dipinggir jalan lintas dan ramai kendaraan hilir mudik,” jelasnya.

BACA JUGA:Lahat Kembali Berbenah: Warga Minta Hal Yang Sama Untuk Pembangunan Desa

BACA JUGA:Seleksi Tertulis PPS Muara Enim Dibagi 7 Zona, Lihat Disini

BACA JUGA:Rhoma Irama akan ke Ogan Ilir dan Lubuklinggau, ini Agendanya

Herry Kurniawan menyampaikan, Satpol-PP tidak akan bosan-bosan menegur PKL, yang kini beralih berjualan menggunakan roda empat, tidak lagi dengan gerobak.

"Pun demikian, tetap saja menganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas, makanya beberapa barang kita angkut dan dibawa oleh kendaraan sampah," tukasnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perdagangan Lahat, Limra Naufan ST MT menerangkan, sebelumnya, para PKL telah jauh-jauh hari ditawarkan untuk menempati Pasar Kangkungan yang sangat luas.

“Bahkan, iuran telah digratiskan selama satu tahun, hanya saja, belum ada pedagang mau pindah ke sini. Padahal sangat strategis," sebutnya.

BACA JUGA:Lahat Kembali Berbenah: Warga Minta Hal Yang Sama Untuk Pembangunan Desa

BACA JUGA:Seleksi Tertulis PPS Muara Enim Dibagi 7 Zona, Lihat Disini

BACA JUGA:Rhoma Irama akan ke Ogan Ilir dan Lubuklinggau, ini Agendanya

Dirinya meminta, manfaatkan sarana dan fasilitas umum yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, supaya tata kota akan rapi, bersih, sehat dan tertib.

“Kemungkinan besar, di tahun ini, pusat jajanan makanan dan minuman atau dikenal kuliner di taman kota, akan segera diresmikan para pedagang pun semuanya wajib masuk ke sana,” katanya. (*)

 

Kategori :