LAHATPOS.CO, Lahat - Banyaknya jalan yang rusak di Tanah Air saat musim penghujan tiba menjadi pekerjaan rumah yang tidak ada hentinya bagi pemerintah.
Kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan, bahkan mengakibatkan jatuh korban dan kerugian harta benda akibat terperosok atau terserempet atau ditabrak kendaraan lain saat menghindari jalan rusak tersebut.
Bagi pemerintah baik pusat maupun daerah perlu alarm peringatan bahwa ada sanksi apabila membiarkan jalan rusak. Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Kabupaten Lahat selalu berbenah, mulai dari pembuatan trotoar di wilayah Pasar Lematang, hingga perbaikan jalan di kota maupun desa.
BACA JUGA:Seleksi Tertulis PPS Muara Enim Dibagi 7 Zona, Lihat Disini
BACA JUGA:Rhoma Irama akan ke Ogan Ilir dan Lubuklinggau, ini Agendanya
BACA JUGA:Jadi Irup HAB Kemenag ke 77 Tahun 2023, Ini yang Disampaikan Gubernur Herman Deru
Sejak November 2022 lalu perbaikan jalan mulai digenjot.
Hingga kini masih melakukan perbaikan, salah satunya di jalan Gunung gajah, Talang Jawa, Pasar lama, dan wilayah-wilayah lainnya.
Hal ini disampaikan oleh salah satu warga yang begitu antusias dan senang ketika menyampaikan kepada lahatpos.co.
"Alhamdulillah dengan perbaikan jalan ini, semoga kecelakaan lalu lintas semakin berkurang, karena jalan yang jelek berlubang biasanya rentan sekali dengan kecelakaan. Semoga bukan hanya perbaikan di kota saja, di desa-desa juga sampai infrastruktur yang sama dengan di kota. Agar kita sama-sama bisa merasakan manfaatnya," ujar Ujang, salah satu warga Lahat.
Bupati Lahat Bantu Seragam Sekolah
Program Bupati Lahat Cik Ujang SH dan Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM, berupa seragam sekolah mulai dirasakan oleh pelajar. Seragam sekolah ini mulai digelontorkan kepada setiap sekolah.
Sehingga seragam sekolah ini langsung dirasakan manfaatnya.
Seragam sekolah berupa baju putih dan celana / rok merah bagi siswa baru.