LAHAT, LAHATPOS.CO – Selama tahun 2022, Sat Res Narkoba Polres Lahat berhasil menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 31.460 jiwa. Jumlah jiwa ini sebagian besar merupakan warga Lahat. Pengaruh narkoba dapat menyebabkan kematian. Hasil dari pengungkapan kasus pada tahun 2022 sebanyak 91 kasus dengan jumlah barang bukti yang telah diamankan.
Hal ini disampaikan Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi pada acara Press Conference Akhir Tahun Polres Lahat 2022 bersama awak media di Mapolres Lahat, Sabtu, 31 Desember 2022.
Press Conference dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, didampingi Waka Polres Lahat, Kompol Feby Febriyana SIK, Kasi Humas IPTU Sugianto, Kanit Pidsus Reskrim, KSPKT IPTU Basuki, dan KBO Binmas Iptu H Yuslan. Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.
BACA JUGA:Ramai Sekali Waterboom Lahat, ini Rute Kendaraan Hindari Kemacetan
BACA JUGA:Refleksi Akhir Tahun, ini Pesan Ketua PWI Sumsel
BACA JUGA:SKK Migas Apresiasi Capaian Lifting Blok Corridor Melampaui Target APBN 2022
Hadir sejumlah awak media cetak, online, dan eletronik sebanyak 25 orang.
Tahun 2021, jumlah tindak pidana narkoba sebanyak 96 kasus, tahun 2022 sebanyak 91 kasus. Trend ini mengalami penuruna sebanyak 4 kasus.
Sedangkan penyelesaian tindak pidana narkoba ditahun 2021 sebanyak 94 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 91 kasus. Angka ini mengalami penurunan.
Di tahun 2021, jumlah tersangka narkoba sebanyak 118 orang, dan tahun 2022 sebanyak 112 orang.
Selain itu, Sat Res Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti narkoba.
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 2023, ini Kata Bupati Lahat Cik Ujang
BACA JUGA:Dokter Praktek ini Tetap Buka di Hari Libur Tahun Baru 2023
BACA JUGA:Waduh, Petasan Ukuran Besar Meledak Ditangan Wakil Bupati Kaur Bengkulu, Begini Kondisi Wabup
Yakni, ditahu 2021, ganja yang diamankan adalah jenis tanaman 57 batang (24 kilogram), ganja kering 3.429,03 gram, 36,51 gram biji ganja.