Mau Tau Apa Hukuman yang Dijatuhkan Pemdes Pandan Arang bagi Menangkap Ikan di Sungai Larangan Ayek Pangi

Selasa 27-12-2022,20:21 WIB
Reporter : Novri Yanto
Editor : Ibrahim

Terpisah, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, dirinya sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang telah dilaksanakan oleh setiap kades dan perangkatnya, terlebih lagi, terkait perlindungan ekosistem sungai.

BACA JUGA:Keren, Semua Warga Desa Lubuk Kepayang Dapat Bantuan Beras

BACA JUGA:Lengkap, ini Persyaratan dan Jumlah Uang Santuan Kematian Pemerintah Kabupaten Lahat

"Ini sangat bagus sekali, banyak desa yang berdampingan dengan aliran sungai, membuat lubuk larangan serta Perdes dimana didalamnya adanya sanksi sosial dan hukumnya," urainya.

Dirinya berharap, dengan begitu, tidak sembarangan orang atau warga, menangkap, memancing ikan dengan seenaknya.

"Saya selaku camat terus memberikan dukungan positif, dengan demikian, keseimbangan ekosistem dan lingkungan akan terjaga, ikan-ikan dapat tumbuh serta berkembangbiak baik," harap Hermansyah. (*)

Kategori :