Cara Pelaku Mencuri Pipa Gas PT Medco E&P

Minggu 25-12-2022,17:28 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

“Saat diperjalanan di Simpang Lorok pelaku berhasil diamankan tanpa perlawananm,” ujar Rendy. 

Dari keterangan pelaku bahwa aksi pencurian pipa tersebut dilakukan bersama 4 orang rekannya. 

“Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya. Sementara empat orang lainnya masih berstatus DPO masih dalam pengejaran anggota kita,” katanya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, sambungnya, pipa 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BG 4718 DAK, 1  unit sepada motor Kawasaki Ninja Nopol, 1  buah tabung oksigen warna hitam dan 1 set selang dan regulator. 

BACA JUGA:Ridwan Saidi Meninggal Dunia

“Pelaku dikenakan  Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara,” jelasnya. *

 

Kategori :