Jangan sampai ada anggapan di masyarakat bahwa pengurangan ini merupakan ulah kades atau pemerintah desa, namun merupakan peraturan dari pemerintah pusat.
Itu yang harus dipahami oleh masyarakat. (*)
Jangan sampai ada anggapan di masyarakat bahwa pengurangan ini merupakan ulah kades atau pemerintah desa, namun merupakan peraturan dari pemerintah pusat.
Itu yang harus dipahami oleh masyarakat. (*)