Cara Mencairkan Bansos Lewat Kantor Pos

Senin 12-12-2022,16:34 WIB
Reporter : Novri Yanto
Editor : Dian

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.

4. Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

BACA JUGA:PetroChina Laksanakan Uji Coba CO2 Injection Huff &Puff di Jabung

Itulah cara mencairkan Bansos via Kantor Pos. 

Cek daftar penerima melalui aplikasi Cek Bansos yang dibuat untuk sistem pengecekan apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima Bansos BLT BBM atau tidak.

Kategori :