Tepatnya di Gudang PLN UP3 Lahat. Anggota Sat Reskrim mendapat informasi bahwa telah terjadinya pencurian dengan pemberatan di gudang milik PLN yang di lakukan oleh 1 orang pelaku yang sudah diamankan oleh security PLN.
Kemudian anggota Sat Reskrim yang sudah berada di TKP langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku yang mengaku bernama Muhammad Arianto.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. (*)