75 Ustadz dan Ustadzah BKPRMI Kabupaten Lahat Mengikuti Pelatihan Menghafal Al Qur’an Metode AHM

Selasa 22-11-2022,12:26 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

LAHAT, LAHATPOS.CO – Sebanyak 75 ustadz dan ustadzah yang tergabung dalam BKPRMI Kabupaten Lahat mengikuti Pelatihan Menghafal Al Qur’an Metode AHM (Attikror Hattal Mutqiin).

Pelatihan Menghafal Al Qur’an Metode AHM ini bertempat di Masjid Baitul Makmur Pemda Lahat, Selasa 22 November 2022.

Hadir langsung Tim DPW BKPRMI Provinsi Sumsel, diwakili Sekretaris Umum DPW BKPRMI Provinsi Sumsel Novi Irsyansyah MPd, Abdul Fikri Yanto, S.Th.I, M.Ag, Bupati Lahat Cik Ujang SH, diwakili Kabag Kesra Setda Pemda Lahat Dedi Supriadi SE MM, Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Lahat H Budi Rianto, Sekretaris sekaligus Direktur AHM Kabupaten Lahat, KH Agus Sucipto, dan peserta pelatihan menghafal Alqur’an metodel AHM.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Lahat H Budi Rianto menyampaikan, selamat datang dan terima kasih kepada tim DPW BKPRMI Provinsi Sumatera Selatan, telah hadir di Kabupaten Lahat. Karena telah mengenalkan dan memberikan pelatihan menghafal Alquran metode AHM.

Budi Rianto berharap, pelatihan menghafal Alquran metode AHM dapat membantu ustadz dan ustazah dalam mengajarkan Alquran kepada santri santrinya.

Sambutan dari DPW BKPRMI Provinsi Sumsel yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Fikri Yanto, S.Th.I, M.Ag mengucapkan terima kasih kepada DPD BKPRMI Kabupaten Lahat telah menerima kehadiran tim DPW BKPRMI Sumsel di Kabupaten Lahat.

Kehadiran tim DPW BKPRMI Provinsi Sumsel ke Lahat, adalah untuk mengajarkan cara membaca Alquran metede AHM kepada ustadz dan ustadzah yang tergabung dalam BKPRMI Kabupaten Lahat.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH yang diwakili oleh Kabag Kesra Setda Pemda Lahat Dedi Supriadi SE MM menyampaikan salam dari Bupati Lahat Cik Ujang SH, berhalangan hadir, karena terdapat acara yang bersamaan.

Bupati Lahat berpesan, kepada peserta agar mengikuti pelatihan sebaik baiknya. Sehingga ilmu yang didapat akan dapat diterapkan kepada santri dan satriwanti yang lainnya. (*)

 

Kategori :