Berbekal dari laporan itu, Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat langsung bergerak memburu keberadaan pelaku.
Pelaku Riansyah alias Yayan berhasil diamankan pada Selasa 8 November 2022 jam 21.00 WIB di kediamannya di Desa Batay Baru. Sedangkan Riwan berhasil melarikan diri dikarnakan tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban Dodi.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Lahat guna ditindak lanjuti. (*)