Bukannya tidak mau mendidik muridnya lebih baik, mereka takut dilaporkan oleh walimurid seperti yang dialami teman-temannya.
Sudah beberapa guru di Sumatera Selatan dilaporkan wali murid hingga harus berurusan dengan polisi.
Di bantaeng guru disel....di Jawa tengah guru SD mencubit siswanya dipidanakan. Semuanya atas nama HAM. Undang undang perlindungan anak, tapi ketika moralitas hancur akhlak generasi bobrok pernahkan HAM dan dedengkotnya membuat aksi nyata menuntut perbaikan moral dan akhlak anak bangsa ???.
Semoga tulisan ini, bagi kita para orangtua atau walimurid, bisa membangun hubungan yang lebih baik dengan guru. Kita bersinergi untuk menyiapkan sebuah generasi masa depan. Bukan hubungan atas dasar transaksi yang rentan lapor-melaporkan. (*)
Sumber : H. Hamdi Arsal SPdI