LAHATPOS.CO, Lahat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat sedang melakukan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik calon peserta Pemilu 2024.
9 partai politik ini sebelumnya lolos tahap verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024.
Ketua KPU Lahat, Nana Priana SHi MM melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Irfan Rojhannudin S Si M Pd mengatakan, "9 partai politik yang tidak termasuk sebagai anggota DPR yang duduk di parlemen.
Maka dari itu, akan dilakukan verifikasi faktual seperti kantor, kader atau keanggotaan, dan kepengurusan.
BACA JUGA:Kronologis Penangkapan Wanita Bercadar Bawa Senpi FN Coba Masuk Istana Merdeka
“Karena dari ke 9 parpol ini juga banyak partai-partai baru seperti Partai Gelora, Buruh, dll," ucapnya
"Dan ini sudah berjalan sesuai jadwal tanggal 15 Oktober-04 November 2022,". Jelasnya.
Ia menambahkan, "Misalnya ditemukan belum memenuhi syarat, ada masa perbaikan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, dan disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi faktual tahap kedua," ujarnya, Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya diberitakan, KPU resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 lewat pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. (*)