LAHATPOS.CO, Lahat – Bupati Lahat Cik Ujang SH mengajak seluruh lapisan mayarakat Kabupaten Lahat, menyukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Dikatakan Bupati Lahat, bahwa petugas BPS akan turun ke lapangan. Datangi rumah warga, dari rumah ke rumah. Untuk melakukan pendataan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Lahat.
“Silahkan beri keterangan yang jujur. Karena data ini penting untuk melihat kondisi sosial, walaupun sebetulnya membangun tanpa data itu jauh lebih penting,” ungkapnya, kemarin.
Oleh karena itu, kepala OPD, camat, kepala desa dan perangkat desa, untuk membantu menyukseskan pendataan dari BPS.
BACA JUGA:Air Terjun Benang Terampai
Untuk diketahui, petugas BPS dilengkapi dengan Kartu Identitas Petugas dan Surat Tugas yang sudah ditandatangani oleh Kepala BPS Kabupaten Lahat, Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Lahat.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
BACA JUGA:Agende Pemda Lahat Hari ini
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan
Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Informasi yang dikumpulkan
Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan, yang meliputi Kondisi Ekonomi Geografis, Kondisi Kerentanan Kelompok Penduduk Khusus, Kondisi Sanitasi Air Bersih, Kondisi Perumahan, Informasi Kependudukan, Informasi Geospasial, Lansia, Penyandang Disabilitas, Ketenagakerjaa, dan Kesehatan. (*)