Dinas PMD Lahat Menerima Kunjungan Anggota Komisi 1 DPRD Muratara

Jumat 21-10-2022,16:09 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian
Dinas PMD Lahat Menerima Kunjungan Anggota Komisi 1 DPRD Muratara

Atau, adanya usaha atau aset peninggalan dana bergulit PNPM Mandiri Perdesaan yang memerlukan pengelolaan antar desa.

Lalu, bagaimana mendirikan BUMDes Bersama antar desa agar terbentuk BUMDes Bersama yang sah dan legal secara hukum, sesuai aturan Pasal 73 PP 11 Tahun 2021. (*)

 

 

Kategori :