Dinkes Muara Enim Sidak Apotek dan Toko Obat

Kamis 20-10-2022,18:36 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Untuk saat ini pihaknya belum menetapkan sanksi apabila masih ditemukan penjualan obat cair jenis sirup. Kegiatan sidak ini upaya memastikan bahwa mereka tidak menjual dan sudah menindak lanjuti edaran Kemenkes maupun pengumuman dari Dinkes muara enim terkait penyetopan penjualan obat cair atau sirup.

Sementara itu, salah satu Pemilik Sarana Apotek (PSA) Serasan Sekundang, Budi mengatakan pihaknya sejauh ini melayani beberapa permintaan seperti obat batuk karena belum mengetahui tentang perintah resmi Kemenkes.

Untuk stok, kata dia, ketersediaan obat cair di apoteknya tidak terlalu banyak ketika habis langsung melakukan pemesanan ulang. “Paling banyak 6 botol, begitu habis baru pesan lagi,” ujarnya.

Pihaknya mengaku siap menjalankan dan berkomitmen terkait  pemberlakuan penghentian penjualan obat cair jenis sirup. “Semua haus komitmen termasuk distributor. Sejauh ini untuk obat yang kadaluarasa bisa dikembalikan cuman prosesnya agak lama. Jadi apapun perintah dari pemerintah akan kami jalankan,” pungkasnya. (*)

 

Kategori :