Dari tangan Lamsida, Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain, 6 dompet, 1 set speaker aktif dan mix, 1 celana levis Panjang warna biru beserta ikat pinggang, 1 buah baju kaos lengan Panjang, 2 buah dalaman jilbab, 1 buah jilbab warna merah maron, 1 buah masker warna biru, dan 1 asoy cabe merah.
Kemudian Lamsida beserta barang bukti diamankan ke Polsek Jarai untuk diproses lebih lanjut. (*)