JARAI, LAHATPOS.CO – Pelaku yang diduga sering mencuri di Pasar Jarai terungkap. Setelah jajaran Polsek Jarai dipimpin AKP Indra Gunawan melakukan penyelidikan.
Pelakunya, bernama Lamsida (57). Oknum warga Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
Dari pengakuan Lamsida kepada Kepolisian, dirinya melancarkan aksinya setiap hari Sabtu.
Ia juga sudah beberapa kali melakukan pencopetan terhadap pengunjung Pasar Jarai.
Aksinya sekarang terhenti, setelah diringkus jajaran Polsek Jarai pada Sabtu 17 September 2022, pukul 09.00 WIB.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menjelaskan, kejadian ini terungkap. Setelah sejumlah korban melaporkan kepada Polsek Jarai.
Sejumlah korban yang hendak belanja di Pasar Jarai, mengaku kehilangan dompet.
Bahkan ada yang hilang uang mencapai Rp 2.650.000, kunci rumah, dan surat berharga lainnya, yang dimasukan dalam dompet.
“Kejadian pertama yang kita ketahui, pada hari Sabtu 12 September 2022,” ujar Lispono.
Kemudian, pada hari Sabtu 17 September 2022, ada lagi korban yang mengaku menjadi korban pencopetan di Pasar Jarai.
Sehingga total kerugian akibat pencurian itu mencapai Rp 3.890.000.
Lantaran meresahkan kejadian pelaku, maka jajaran Polsek Jarai langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku.
Alhasil, pelaku berhasil ditangkap, bernama Lamsida.
“Setelah diintrogasi Lamsida mengakui telah melakukan copet di Pasar Jarai,” terangnya.
Pelaku melancarkan pencurian setiap hari Sabtu lebih dari satu kali.