
4. Pelaksanaan program dan rencana kerja BKAD.
5. Membersihkan masukan dan saran kepada Kepala Desa masing masing mengenai Langkah-langkah yang harus dilakukan apabila ada permasalahan.
6. Penanganan masalah-masalah akibat pelaksanaan kerjasama antar desa.
7. Pelestarian dan pengembangan hasil-hasil Kerjasama antar desa.
8. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan Kerjasama antar desa.
9. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Desa masing masing.