Ini Penyebab Tuntutan Warga Desa Gunung Kembang Yang Demo Di Pemkab Lahat

Ini Penyebab Tuntutan Warga Desa Gunung Kembang Yang Demo Di Pemkab Lahat

Mediasi warga desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur bersama Pemkab Lahat terkait dugaan limbah batubara di Sungai Kili--

Lahatpos.co, Lahat - Warga Desa Gunung Kembang kecamatan Merapi timur demo ke Pemkab Lahat terkait dugaan limbah yang mencemari di aliran Kili yang diduga oleh perusahaan batubara yang terjadi di Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur. Rabu, 28 Mei 2025.

Massa juga bergerak dari Desa Gunung Kembang di kawal ketat oleh anggota Polsek Merapi Polres Lahat hingga ke Pemkab Lahat.

Setelah sebelumnya melakukan aksi orasi di depan halaman Pemkab Lahat akhirnya puluhan Massa yang merupakan warga Desa Gunung Kembang diterima langsung oleh wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH MH untuk mediasi di ruangan oproom Pemkab Lahat.

Menurut salah saat warga Desa Gunung Kembang bahwa dugaan pencemaran limbah yang di duga oleh PT MIP dan PT Bukit Telunjuk ini sudah terjadi sejak tahun 2022 lalu hingga saat ini. Dan bahkan waktu itu sudah pernah dilaporkan ke pihak DLH Lahat oleh warga desa dengan membawa sampel air namun tidak ada kejelasan dari pihak DLH Lahat hingga saat ini.

Salah satu kordinator lapangan Amarudin mengungkapkan bahwa aksi ini digelar untuk menuntut kepada Pemkab Lahat agar menutup pihak perusahaan yang di duga lalai  dalam mengelola limbah batubara sehingga menyebabkan bongkahan batubara serta unsur-unsur kimia yang berbahaya masuk kedalam air Sungai Kili dan terjadinya pencemaran.

Bahkan berdaskan keterangan dari masyarakat Gunung Kembang Merapi Timur yang mempunyai sawah di aliran air Sungai Kili adanya masyarakat yang mengalami mual-mual saat mandi di air tersebut.

Pada saat itu Sungai Kili pada tahun 2022, berlanjut pada tahun 2023 masyarakat yang mempunyai kebun yang berdekatan dengan air Sungai Kili menyedot air Sungai Kili untuk kebutuhan mengairi sawah dikarenakan pada saat itu musim kemarau bukannya tumbuh subur malah sebaliknya tanaman padi tersebut mengalami kerusakan dan mati sehingga berdampak terhadap hasil panen.

Sementara Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH MH meminta kepada pihak DLH Lahat untuk turun langsung ke TKP yang diduga menjadi penyebab terjadinya dugaan pencemaran.

"Kami minta kepada pihak DLH Lahat untuk turun langsung ke TKP dan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan maka kita tutup, kita alihkan ke aliran yang lainnya. Namun jika tidak terbukti maka ya tidak bisa kita tutup"

"Dan kami harap kepada masyarakat desa Gunung Kembang untuk membuat surat kepada pihak DLH Lahat agar bisa langsung ditindak lanjuti bersama dan laporan warga mempunyai kekuatan hukum, kalau perlu saya akan ikut turun langsung ke lokasi untuk memastikan dugaan pencemaran limbah ini"


Dari hasil mediasi bersama Pemkab Lahat disimpulkan pihak DLH bersama masyarakat dan pihak terkait akan meninjau lokasi yang di duga terjadi dialiran Sungai Kili Desa Gunung Kembang pada hari Senin, 2 Juni 2025.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait