LAHATPOS.CO - Lokasi tes PCR Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum diketahui. Alibi Tes PCR Ferdy Sambo ini juga sangat penting bagi penyidik Mabes Polri untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus penembakan Brigadir J.
Kompolnas menilai, alibi Irjen Pol Ferdy Sambo tes PCR ini sangat penting. Sebab dapat menyimpulkan apakah Irjen Ferdy Sambo yang mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu, terlibat atau tidak dalam peristiwa tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat.
"Termasuk itu didalami akan dicek alibinya. Dicek saksi saksinya siapa dan sebagainya, " kata Sekretaris Lembaga Kompolnas Benny Mamoto di Gedung Bareskim Polri pada Rabu 20 Juli 2022.
Benny menegaskan, Kompolnas juga akan menelusuri kapan dan di mana Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan tes PCR itu.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadri J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu menyebabkan Brigadir J tewas.
Saat peristiwa itu tembak menembak iti terjadi, Irjen Ferdy Sambo mengaku tidak berada di rumah. Dia saat itu sedang melakukan tes PCR setelah melakukan perjalanan dari luar kota.
Sumber disway.id (induk online ini) menilai alibi Irjen Ferdy Sambo melakukan tes PCR ini perlu didalami.
Sebab umumnya selevel Ferdi Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Provam Mabes Polri, melakukan tes PCR atau tes antigen di rumah.
"Kan biasanya petugas yang datang. Apalagi sekelas Ferdi Sambo, jenderal bintang 2 di Mabes Polri dengan jabatan penting, " ujar sumber ini.
Namun, sumber itu tetap berharap masyarakat tidak berspekulasi. Menunggu hasil penyelidikan dari tim dan Kompolnas.
Kasus polisi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga berbuntut panjang.
Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam
Secara resmi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri menyampaikan langsung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.
“Oleh karena itu malam ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," sebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu.
Untuk selanjutnya, posisi Kadiv Propam akan dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kapolri menegaskan, keputusan ini dibuat untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dengan tambahan saksi-saksi kuat. Salah satunya Irjen Ferdy Sambo.
Belum cukup. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam.
Kemudian menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi Susianto.
Jokowi Soroti Kasus Polisi Baku Tembak
Menanggapi hal ini, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menegaskan, warning tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang mencoba mendegradasi kasus yang tengah diusut.
Terlebih kasus yang menjadi polemik ini telah menjadi sorotan Presiden Jokowi khususnya publik.
Sudah tiga kali Presiden Jokowi mengomentari kasus penembakan brigadir J. Jokowi meminta Polri transparan dan apa adanya dalam mengungkap polisi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Langkah Kapolri ini sangat tepat. Tepat, karena momennya pas. Ini bukti Polri menunjukan itikat baiknya dalam menyelesaikan perkara yang menghantam wajahnya sendiri. Lalu siapa lagi korbannya, kita tunggu episode selanjutnya,” kata Jerry Massie.
Pada posisi tersebut, Jerry berpesan kepada jajaran Polri untuk mawas diri, evaluasi diri, tidak serta merta mengeluarkan statmen juga pernyataan tanpa ada landasan fakta yang otentik.
Hasil gelar perkara telah menghantam jajaran Polri yang selama ini bersikap, bertindak dan mengeluarkan statemen yang jelas-jelas telah menimbulkan gejolak.
Karena itu Jerry Massie menilai sebuah kewajaran jika tiga perwira itu copot dari jabatannya.
Di sisi lain, kompolas menyebut, bukti rekaman CCTV yang ditemukan tim khusus bentukan Kapolri akan menjadi kabar baik dalam perkembangan penyelidikan kematian Brigadir J.
Bukti tersebut bisa menunjukkan sejumlah lokasi dan fakta-fakta yang terjadi. Mungkin bisa menjadi kabar baik.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan, rekaman CCTV bakal membantu memperjelas konstruksi kasus kematian Brigadir J.
Otopsi Ulang Brigadir J oleh Tim Gabungan
Kematian Brigadir J begitu menyita perhatian publik. Bahkan proses otopsi ulang terhadap jenazah sang bintara akan dilakukan oleh tim gabungan.
Tidak tanggung-tanggung. Melibatkan tiga rumah sakit matra TNI, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo hingga rumah sakit swasta.
Tidak hanya itu. Otopsi akan menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, soal proses otopsi ulang telah dibahas dalam gelar perkara.
”Telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen. Yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," ucap Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022.
Meski begitu, Kamaruddin belum mengetahui pasti kapan jenazah Brigadir J diotopsi. Namun, ia meyakini polisi akan segera melakukan proses otopsi.
"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," imbuh Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya, polisi menyampaikan akan menindaklanjuti otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Di mana, keluarga Brigadir J menolak hasil otopsi.
Untuk itu mereka meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen guna melakukan otopsi ulang.
Terlebih, banyak dugaan dalam kematian Brigadir J. salah satunya, kemungkinan ia dijerat dari belakang.
Pihak keluarga yakin telah terjadi tindak pidana sebagaimana dimasukkan dalam laporan. Pembunuhan berencana.
Dasarnya, mereka memiliki barang bukti yang mengarah kepada dugaan pembunuhan berencana.
"Ternyata Brigadir Joshua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher. Artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” tegas Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.
Sebelumnya, polisi menyampaikan akan menindaklanjuti otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Di mana, keluarga Brigadir J menolak hasil otopsi.
Untuk itu mereka meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen guna melakukan otopsi ulang.
Terlebih, banyak dugaan dalam kematian Brigadir J. salah satunya, kemungkinan ia dijerat dari belakang.
Pihak keluarga yakin telah terjadi tindak pidana sebagaimana dimasukkan dalam laporan. Pembunuhan berencana.
Dasarnya, mereka memiliki barang bukti yang mengarah kep ada dugaan pembunuhan berencana.
"Ternyata Brigadir Joshua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher. Artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” tegas Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.