LAHAT, LAHATPOS.CO – Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, merilis alasan waktu pelaksanaan Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi berbeda. Disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat, Drs H Rusidi Dja’far MM, bahwa ada empat alasan perbedaan itu.
Pertama, secara geografis, posisi Arab Saudi berada di sebelah barat Indonesia, sehingga waktu di Indonesia lebih cepat 4 jam.
Kedua, tetapi, hilal justru lebih mungkin terlihat lebih dulu di Arab Saudi, karena terlihatnya di sebelah barat pada saat terbenamnya matahari (ghurub as-syams).
Ketiga, berdasarkan data hisab, pada akhir Zulqa’dah 1443 H, bahwa ketinggian hilal di tanah air antara 0 derajat 52’ sampai dengan 3 derajat 13’, dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai 4,97 derajat, sehingga Zulqa’dah digenapkan menjadi 30 hari. Sementara pada tanggal tersebut, posisi hilal di Arab Saudi sudah cukup tinggi dan bisa dirukyat.
Dan, keempat, semakin kea rah barat dan bertambahnya waktu, maka posisi hilal akan semakin tinggi dan semakin mudah terlihat. Posisi Arab Saudi lebih barat dari Indonesia, sehingga pada tanggal yang sama, posisi hilal di sana lebih tinggi dan lebih memungkinkan untuk dilihat.
Jadi keliru jika memahami karena Indonesia lebih cepat 4 jam dari Arab Saudi, maka Indonesia mestinya lebih dulu ber-Idul Adha. (Dr H Adib MA, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag RI).
Terkait hal itu, tokoh agama, KH Hamdi Arsal menyampaikan, masalah beda waktu, tidak usah jadikan masalah, sehingga hubungan sesama muslim tidak terpecah. “Sebelumnya saya minta maaf, beri masukan buat kita semua. Masalah beda waktu sholat ini tidak usah kita jadikan masalah, sehingga hubungan sesama kita muslim tidak terpecah. Walana A'maluna Walakum A'malukum. Apalagi ini masalah ibadah sunat,” ucapnya.
Menurut Hamdi, banyak diantara kita muslim yang tidak taat sholat wajib, tapi tidak kita ribut. “Jadi, berikan kesempatan untuk meyakini keyakinannya masing masing. Karena menyangkut ibadah kepada Allah. Mari kita jaga ukhuwah kita. Baik ukhuwah Islam maupun ukhuwah wathoniah,” ujarnya.
BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 10 Juli 2022
De mikian juga disampaikan Ketua MUI Kabupaten Lahat, KH Zulkiah A Kohar, mengajak umat muslim, untuk saling menghargai adanya perbedaan waktu pelaksanaan Sholat Idul Adha tahun ini.
“Kita saling menghargai dan menghormati perbedaan ini. Kita jaga ukhuwwah Islamiyah,” ajaknya, Jumat (01/07/2022).
Ditambahkan Ketua PC NU Kabupaten Lahat, KH Nafiqurrahman bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama notabene mengurusi masalah agama, wajib dan bertanggung jawab menjelaskan dan menginformasikan baik secara ilmiah maupun syar'iah kepada seluruh warga negara, dalam hal terjadi kasus seperti ini.
Sehingga dapat menjadi pedoman, dalam menjalannkan ibadah secara umum dan bersifat jam'iyah. “Kemungkinan ada sebagian kecil pendapat yang berbeda, itu tidak jadi masalah,” ucapnya. (*)