PALEMBANG, LAHATPOS.CO - Guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Indonesia dan Sumsel pada khususnya, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengusulkan agar Menkopolhukam dapat menghidupkan lagi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Hal tersebut disampaikannya, saat menghadiri silaturahmi dan ramah tamah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Prof Dr Mohammad Mahfud MD SH SU MIP, bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru, di Griya Agung, Jumat (17/6) malam. Saat ini, menurut Herman Deru, masyarakat bukan apatis terhadap hukum, namun memang literasinya yang cenderung masih kurang. Apalagi sarjana hukum yang tersebar di lapangan tidak semuanya menjadi praktisi hukum. Diantara mereka banyak juga yang menjadi pegawai pemerintahan, koorporasi dan lainnya. "Sehingga tidak punya banyak waktu untuk menjelaskan ke masyarakat. Untuk itu Kami mohon agar dapat dihidupkan lagi sejenis Kadarkum. Sebab dari pengamatan yang dilakukan pelanggaran hukum ini rata-rata dilakukan orang yang tidak tahu bukan tidak taat hukum," jelasnya. Iapun berharap lembaga seperti bimbingan hukum dihadirkan kembali, karena banyak potensi yang bisa menjadi literasi hukum di lapangan. "Tapi karena belum ada wadahnya jadi belum bisa. Maka alangkah baiknya kita adopsi kembali sejenis Kadarkum ini, agar mereka melekhukum tahu hak dan kewajiban," tambahnya. Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga menyampaikan apresiasinya atas berkenannya Menkopolhukam hadir ke Sumsel dalam rangka melantik mitra-mitra alumni UII Yogyakarta pada Sabtu (18/6) siang. "Mitra kami alumni UII Yogyakarta asal Sumsel ini jumlahnya mencapai 1400 orang. Tersebar di 17 kab/kota dan telah banyak memberikan kontribusinya pada Sumsel. Kedepan kami akan terus mengharapkan bimbingan dari Menkopolhukam agar kemitraan ini semakin kuat untuk Sumsel, yang lebih maju," tegasnya. Sementara itu Menkopolhukam RI, yang juga Ketua Dewan Penasihat IKA UII Yogyakarta Prof Dr Mohammad Mahfud MD SH SU MIP, menanggapi usulan yang diberikan Gubernur Herman Deru. Menurutnya, jika memang banyak yang melanggar hukum karena ketidaktahuan tentu perlu adanya sosialisasi kesadaran hukum yang lebih lagi kedepannya. "Sadar itu artinya tahu dan mau. Jadi untuk menciptakan kesadaran itu kuncinya mereka harus tahu dan mau," jelas Mahfud. Saat ini, dikatakannya banyak orang yang pintar hukum. Namun untuk hal-hal yang belum menjadi hukum supaya dihindari meksipun belum ada sanski hukumnya. "Ini yang mesti dihayati dalam hidup," ujarnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj R.A Anita Noeringhati, Sekda Provinsi Sumsel Ir S.A Supriono,Rektor Univeritas Islam Indonesia (UII) Prof. Fathul Wahid, Ketua DPP IKA UII periode 2019-2024, Muhammad Syarifuddin, Bupati Ogan Ilir (OI) yang juga Ketua IKA UII Yogyakarta di Sumsel Panca Wijaya Akbar dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel serta para alumni UII Yogyakarta asal Sumsel. (*)Minta Menpolhukam Hidupkan Kadarkum
Sabtu 18-06-2022,17:49 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian
Kategori :
Terkait
Kamis 19-02-2026,12:46 WIB
Kiky Subagio: Bulan Ramadhan, Momentum Istimewa untuk Memperkuat Keimanan
Jumat 13-02-2026,19:32 WIB
Jalan Hauling 26,4 Km di Lahat Diresmikan, Herman Deru Tekankan Manfaat Ekonomi dan Lingkungan
Sabtu 07-02-2026,07:48 WIB
PORSIBA FC Raih Runner Up Liga 4 Zona Sumsel, Torehan Prestasi Lebih Baik dari Musim Lalu
Sabtu 24-01-2026,06:36 WIB
Bangubsus Hadirkan Jalan Strategis di OKUS, Herman Deru: Mobilitas Warga Kini Lebih Efisien
Sabtu 27-12-2025,16:46 WIB
Makna Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Misi Besar Pendidikan Sumatera Selatan
Terpopuler
Terkini
Senin 30-03-2026,17:47 WIB
4 Rekomendasi Jam Tangan Android Terbaik, Fitur Lengkap dan Stylish
Senin 30-03-2026,17:44 WIB
6 Rekomendasi Obat Herbal untuk Membantu Mengontrol Diabetes
Senin 30-03-2026,17:42 WIB
3 Rekomendasi Minuman Herbal untuk Membantu Mengatasi Darah Tinggi
Senin 30-03-2026,17:40 WIB
5 Minuman Sehat Pengganti Air Putih untuk Variasi Hidrasi Sehari-hari
Senin 30-03-2026,17:37 WIB