– Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan dihapus. Ganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Namun untuk penerapan di daerah, tidak d!lakukan secara langsung, harus ada peraturan daerah (Perda). \"Karena Perlu yang mengaturnya. Sementara untuk Perda PBG saat ini masih berbentuk Raperda,\" ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Lahat, Yahya Edward. Lanjutnya, walau PGB belum bisa d!terapkan sepenuhnya, maka untuk pengurusan masih IMB. Selanjunya dari Dinas PM dan PTSP akan membantu untuk d!konversikan ke PGB melalui aplikasi yang telah d!sediakan oleh kementerian. D!singgung kendala yang d!rasakan pengembang terkait PBG. Menurutya, pertama saat ini dalam proses Perda. Sehingga solusinya masih mengurus IMB dan dikonversikan ke PBG. Lalu dalam PBG dilakukan secara digital. Ada syarat bahwa gambar bangunan dan objek perumahan tersebut harus dari arsitektur yang memiliki legalitas. \"Saat ini di daerah (arsitektur) belum banyak,\" bebernya. Sementara ada ratusan usulan izin dari pengusaha ruko/toko termasuk Developer. Mayoritas pengembangan di arah Kecamatan Lahat Selatan, Desa Manggul, Desa Selawi dan Desa Muara Siban. (zki/her/dyn) Baca Juga :
IMB akan Dihapus, Ganti PBG. Tapi Tunggu Perda
Senin 31-01-2022,12:24 WIB
Reporter : Redaksi Lahatpos.co
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:08 WIB
Anggota DPRD Sumsel M. Oktafiansyah Sambangi Korban Kebakaran, Salurkan Bantuan dan Pulihkan Trauma Anak
Senin 27-07-2026,10:40 WIB
Penjualan LKS di Sekolah Jadi Sorotan, Disdikbud Lahat Tegaskan Tak Boleh Ada Pemaksaan
Senin 27-07-2026,21:17 WIB
Mobil Dinas Camat Merapi Timur Alami Kecelakaan Tunggal di Merapi Barat
Senin 27-07-2026,15:00 WIB
PTBA Perkuat Daya Saing UMKM Binaan Lewat Partisipasi di INACRAFT Festival 2026
Terkini
Senin 27-07-2026,21:17 WIB
Mobil Dinas Camat Merapi Timur Alami Kecelakaan Tunggal di Merapi Barat
Senin 27-07-2026,15:00 WIB
PTBA Perkuat Daya Saing UMKM Binaan Lewat Partisipasi di INACRAFT Festival 2026
Senin 27-07-2026,10:40 WIB
Penjualan LKS di Sekolah Jadi Sorotan, Disdikbud Lahat Tegaskan Tak Boleh Ada Pemaksaan
Senin 27-07-2026,10:08 WIB
Anggota DPRD Sumsel M. Oktafiansyah Sambangi Korban Kebakaran, Salurkan Bantuan dan Pulihkan Trauma Anak
Minggu 26-07-2026,20:10 WIB