HMI Cabang Lahat Kawal Keluhan Masyarakat terhadap Keberadaan Café Remang-remang yang Berada di Pinggir Sungai

HMI Cabang Lahat Kawal Keluhan Masyarakat terhadap Keberadaan Café Remang-remang yang Berada di Pinggir Sungai

HMI Cabang Lahat Kawal Keluhan Masyarakat terhadap Keberadaan Café Remang-remang yang Berada di Pinggir Sungai Lematang.-foto: lahatpos.co-

HMI Cabang Lahat Kawal Keluhan Masyarakat terhadap Keberadaan Café Remang-remang yang Berada di Pinggir Sungai Lematang

Lahatpos.co, Lahat - Menindaklajuti pertemuan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lahat, Kepala Desa, dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Payang Bersama Sat Pol Pp pada tanggal 03 Oktober 2025. menyikapi kerisauan masyarakat terhadap keberadaan café remang-remang di pinggir sungai Lematang Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan. 

Hari ini pemerintah Kabupaten Lahat melalaui kasat pol pp Hery Kurniawan SSTP Msi  Hadir Untuk Memberikan solusi yang kongkrit untuk menutup tempat hiburan malam yang berada di pinggir sungai Lematang sesuai dengan fungsi nya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Turut hadir juga Kapolsek Kota Lahat AKP H. Edi Surisno, SH, Kabag Ops Kompol Toni Arman SH.MSi, Subdenpom II/4-3 Lahat, Camat Lahat Selatan, Kepala Desa Tanjung Payang, Bpd, Ketua Hmi Cabang Lahat dan Tokoh Masyarakat. 

Dalam pertemuan ini mengundang juga pemilik café remang-remang, salah satu pemilik café tersebut menyampaikan mulai dari hari ini kami siap dan berjanji tidak akan membuka tempat usaha kami yang berada di pinggir sungai Lematang tersebut. Akan tetapi kami meminta kepada masyarakat tanjung payang khususnya memberikan kami waktu sampai tanggal 23 Oktober 2025 untuk kami dapat mengosongkan tempat usaha kami, kami meminta tolong juga kepada masyarakat jangan ada pembongkaran paksa yang dilakukan. 

Nasrun aswari menyampaikan sebenarnya besok setelah sholat jum’at masyarakat dan pemuda khususnya HMI Cab Lahat sudah sepakat akan melakukan aksi menutup paksa tempat hiburan malam tersebut karena masyarakat dan pemuda sudah sangat marah dengan pembiaran tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Allhamdulilah pertemuan hari ini membuahkan hasil dengan pernyataan kesepakatan pemilik tempat usaha café remang-remang tidak akan membuka tempat usaha nya dan masyarakat dapat merendam kemarahan akibat efek negatif terhadap keberadaaan café remang-remang tersebut. Kita tahan dulu untuk sementara waktu kita lihat dalam beberapa waktu hari ini apakah pelaku usaha tersebut sudah menutup tempat usaha mereka. Ujar tokoh masyarakat

Ketua umum HMI Cabang Lahat M Yuheza S menyampaikan akan mengawal terus proses untuk menutup tempat hiburan malam atau café remang-remang yang berada di pinggir sungai Lematang. karena masyarakat dan pemuda sudah geram dengan hadirnya tempat hiburan malam, tempat hiburan malam ini tidak hanya mengganggu ketentraman warga, tetapi juga berpotensi merusak generasi muda. Ia menambahkan bahwa tempat hiburan malam ini sudah sering memakan korban jiwa. Jangan sampai dibiarkan berlaru-larut hingga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga berpesan kepada Sat Pol PP Kabupaten Lahat untuk menutup juga keberadaan café hiburan malam yang ada di Kecamatan lain, kan Sat Pol pp sudah ada datanya Tutup juga Jangan pandang bulu. 

Kami akan terus mebuktikan HMI Mampu Menjadi Mitra Yang Kritis Sekaligus Konstruktif  Bagi Pemerintah Daerah. Melalui Kritik, Advokasi, Dan Aksi Nyata, Hmi Membuktikan Bahwa Kami Adalah Organisasi Mahasiswa Yang Tidak Hanya Peduli, Tetapi Juga Mampu Memberikan Solusi Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Lebih Sejahtera. Ujar M yuheza.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: