Rapat Verifikasi Administrasi dan Penandatanganan Berita Acara oleh KPU Lahat
Rapat koordinasi hasil verifikasi administrasi dan penandatanganan berita acara oleh KPU Lahat, Foto: Vina--
LAHATPOS.CO Lahat – KPU Lahat melaksanakan rapat koordinasi. Hasil verifikasi administrasi perbaikan, dan penandatanganan berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan calon peserta Pemilu tahun 2024.
Rapar koordinasi berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Lahat, Selasa 11 Oktober 2022.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Nana Priana, S.H.I, M.M, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, S.E, M.M, Ketua DPRD Lahat dan Wakil 1, Kapolres, Dandim 0405, dan tamu partai politik yang ikut hadir.
Telah dilakukan verifikasi data, verifikasi administrasi, verifikasi perbaikan, dan verifikasi penandatanganan.
BACA JUGA:12 Orang Tidak Lulus Administrasi Seleksi Panwascam di Bawaslu Empat Lawang
Ketua KPU Lahat, Nana Priana menyampaikan, telah dilakukan verifikasi data, administrasi, dan perbaikan, maka pada hari ini dengan disaksikan oleh semua tamu undangan, melaksanakan penandatanganan verifikasi secara simbolis.
Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bab II Rincian Program dan Jadwal Kegiatan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: