Pemda Lahat

Lantik Anggota BPD Gedung Agung, Ini Pesan Camat Merapi Timur

Lantik Anggota BPD Gedung Agung, Ini Pesan Camat Merapi Timur

Pelantikan Anggota BPD Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur.-Foto : Purwanto-

LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Bupati Lahat Cik Ujang SH, melalui Camat Merapi Timur Edeales Pokal SSTP MM, melantik langsung sebanyak 9 anggota BPD Desa Gedung Agung yang digelar di Kantor Camat Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Selasa (16/08/2022).

Camat berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik, bahwa Kades dan BPD adalah mitra dari pemerintahan desa.

Oleh karena itu, diharapkan Kades dan BPD dapat terus bersinergi.

“Karena Kades juga tidak dapat menjalankan roda pemerintahan tanpa dukungan dari anggota BPD,” ujar Camat.

BACA JUGA:Fitrizal : Usia 77 Tahun, Perubahan Bagi Bangsa Indonesia

Dalam kesempatan itu, Camat juga mengharapkan kepada BPD yang baru dilantik agar menjadi wakil dari masyarakat di desa.

"Anggota BPD merupakan tempat bermusyawarahnya masyarakat di desa masing masing. Tampung aspirasi dari masyarakat, jalin koordinasi dengan masyarakat terutama dengan pemerintah desa," ujarnya.

BPD, jangan hanya isapan jempol semata, namun kita buktikan bahwa BPD sebagai garda terdepan untuk musyawarah yang ada di desa.

Tentunya, segala sesuatu akan dapat diselesaikan dengan musyawarah.

BACA JUGA:Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jika ada masalah harus mendahulukan mediasi. Dahulukan musyawarah, bukan dengan unjuk rasa, atau demo demo.

"Jangan saling  celudi'I (usil). Jangan saling curigai, karena kemajuan dari suatu desa ada dipundak bapak/ibu anggota BPD sekalian, termasuk juga pemerintah desa,” ungkapnya.

Nama Nama Anggota BPD Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur :

1 Hermansyah

BACA JUGA:dr Ahmad Tagar Riagun Nahkodai IDI Pagar Alam

2 Supratman

3 Kudarman

4 Enhayati

5 Hendrik Haryanto

BACA JUGA:MN Pagi ini Meninggal Dunia, Pelajar Lakalantas di Jembatan Benteng

6 Sukman

7 Rika Emilia

8 M Thossi Setiawan

9 Endang Sepryadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: