Pemda Lahat

Jaringan Narkoba Malaysia

Jaringan Narkoba Malaysia

Herlina alias Tina memberikan keterangan terkait narkoba yang ia peroleh dari Malaysia.--

LAHATPOS.CO - Tertangkapnya Herlina alias Tina (33), membuka tabir baru kasus Narkoba di Sumatera Selatan. Mama muda ini diduga adalah jaringan narkoba internasional yakni dari Malaysia.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menuturkan, tersangka Tina mengaku sabu awalnya dipesan oleh kerabat Tina bernama Abu Bakar yang sedang menjalani hukuman di Brebes, Jawa Tengah.

“Sabu pesanan Abu Bakar, dari Malaysia itu kemudian dikirimkan melalaui jalur darat. Transit di Sekayu, Musi Banyuasin yang diterima keponakan Tina,” kata Harissandi.

Kemudian sabu dikirim ke Lubuklinggau, diambil oleh Tina di Jl Yos Sudarso depan eks Kompi.

BACA JUGA:Ini Cara Titin Sembunyikan Sabu, Tapi Masih Ketahuan

“Sabu itu selanjutnya dibawa ke rumah oleh Tina. Dikuburkan di halaman rumahnya, dan sebagian sudah dipecah-pecah untuk dijual,” ungkap Harissandi.

Seperti diketahui Tina ditangkap di rumahnya, Selasa (2/8) dari pengembangan penangkapan terhadap Andrew.

Dari tersangka Andrew, polisi mengamankan 63 paket sabu. Andrew, mengaku mendapatkan sabu dari SV. Ternyata SV yang merupakan pelajar SMA, mencuri sabu itu dari tantenya Tina.

Tina (33), warga Jl Jendral Pol Moch Hasan Perumahan 87 Recidence Blok A13 RT.8 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, mempunyai suami yang saat ini mendekam di penjara.

BACA JUGA:Tri Mardiansyah Tewas Gantung Diri

Sebelumnya pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TWK) di Arab Saudi. Pulang ke Indonesia, kemudian menikah dengan seorang pria. Hanya saja, baru sebulan menikah, suaminya ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau. (sumeks)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: