Pemda Lahat

MUI Minta Masyarakat Tak Khawatir PMK, Kurban Tetap Aman

MUI Minta Masyarakat Tak Khawatir PMK, Kurban Tetap Aman

LAHAT, LAHATPOS.CO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan meminta masyarakat tetap optimis dan tak perlu khawatir dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ia memastikan, masyarakat tetap bisa melakukan kurban dengan aman.

“Pertama kita harus optimis, kurban Iduladha tahun ini aman, nyaman. Sehingga tidak perlu terlalu khawatir,” ujar Tambunan dalam diskusi online yang digelar Forum Merdeka 9 (FMB9) bertema “Amankah Berkurban Saat WabahMengganas?” pada Rabu, (29/6/22).

Tambunan mengatakan, masyarakat perlu menyikapi wabah PMK ini secara proporsional dan profesional. Sebab, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait telah mengantisipasi sejumlah kendala yang dapat menghambat jalannya hari raya kurban menjelang perayaan iduladha.

Karena itu, kata Tambunan, berkurban harus tetap dilakukan. Apalagi, dalam Islam, itu sesuatu yang sangat dianjurkan.

BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha Sudah Ditetapkan, Rusidi Dja’far : Kepada Umat Muslim, Mari Kita ‘Sami'na wa Atho'na’

“Karena para ahli kita, itu sudah ada upaya-upaya untuk melakukan antisipasi. Karena itu, dalam perspektif MUI, berkurban ini memang sesuatu yang sangat dianjurkan,” katanya.

Yang kedua, lanjut Tambunan, masyarakat harus melihat bahwa hewan yang dikurbankan harus sesuai kriteria yang disyariatkan yaitu sehat, kuat dan terbaik. Menurutnya, yang terbaik adalah yang sehat dan kuat secara fisik.

Berangkat dari dua hal tersebut jelasnya, ada empat kategori bagi hewan kurban sesuai Fatwa MUI No.32 Tahun 2022 yang ditandatangani tangal 31 Mei 2022 lalu. Empat kategori ini selanjutnya diharapkan dapat menjadi panduan menyembelih hewan kurban di tengah penyebaran infeksi PMK.

“Pertama, hewan kurban harus kuat dan sehat. Kalau ada gejala klinis ringan misalnya mulutnya mengeluarkan air liur, tapi masih kelihatan gagah, bisa,” jelas Tambunan.

BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 10 Juli 2022

Kedua, hewan ternak yang masih dalam gejala awal PMK, seperti flu berat dan nafsu makannya turun masih bisa dikurbankan. Asalkan, tambahnya, harus disembelih dan dimasak sesuai standar kesehatan.

“Kalau ada hewan kurban yang sudah mulai kelihatan flu berat. Misalnya sudah letih lesu, tidak punya nafsu makan, terus air liurnya keluar, tapi masih bisa makan, bisa dikurbankan. Cepat-cepat disembelih dan dimasak dengan cara sesuai standar kesehatan. Oleh karena itu, saya katakan jangan khawatir,” kata Tambunan.

“Tapi kalo sudah lemah, kelihatan kurus, maka itu tidak sah untuk dikurbankan,” tegasnya.

Sementara jikalau ada ternak yang sakit, namun segera disuntik vaksin kemudian sembuh, itu sah dikurbankan dengan rentang waktu penyembelihannya 10-13 Dzulhijah. Sebab kata Tambunan, itu artinya di haritasyrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id