Kejagung RI Garap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Soal Indikasi Korupsi Pembangunan Mega Mall dan Kebocoran PAD

Kejagung RI Garap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Soal Indikasi Korupsi Pembangunan Mega Mall dan Kebocoran PAD

Kejagung RI Garap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Soal Indikasi Korupsi Pembangunan Mega Mall dan Kebocoran PAD.-foto: lahatpos.co-

Kejagung RI Garap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Soal Indikasi Korupsi Pembangunan Mega Mall dan Kebocoran PAD

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa Terkait Skandal Kebocoran PAD Mega Mall

LAHATPOS.CO - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait indikasi korupsi pembangunan Mega Mall dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Pemeriksaan ini dilakukan di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu 30 Juli 2025.

BACA JUGA:Berawal Dari Proyek Mahasiswa, Kumora Cookies Melejit Jadi UMKM Sukses Berkat Rumah BUMN BRI Jakarta

BACA JUGA:Transaksi Nggak Pakai Lama, QRIS TAP BRImo Solusi Tempel Ponsel ke EDC Langsung Beres Bayar

Pemeriksaan terhadap Helmi Hasan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Wali Kota Bengkulu periode 2013-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi informasi tersebut.

"(Pemeriksaan) Dalam kapasitas sebagai saksi. Kasus Mega Mall di Bengkulu,” kata Anang dikutip sumateraekspres.id dari kompas.com pada Rabu 30 Juli 2025.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus menggali keterlibatan para pihak dalam skandal yang telah menyeret tujuh orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global

BACA JUGA:Oknum ASN Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Ingin Antarkan Paket Narkoba Titipan Tahanan Lapas Lahat

Dalam perkembangan terbaru, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu pada 21 Mei 2025 lalu.

Kasus ini dinilai kompleks dan berlapis, mengingat keterlibatan beberapa figur penting dari kalangan pejabat dan swasta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: