Polres Lahat Ungkap Pelaku Terduga Pengedar Narkoba di Desa Banjar Negara Lahat Selatan
Polres Lahat Ungkap Pelaku Terduga Pengedar Narkoba di Desa Banjar Negara Lahat Selatan.-foto lahatpos.co-
Polres Lahat Ungkap Pelaku Terduga Pengedar Narkoba di Desa Banjar Negara Lahat Selatan
Lahatpos.co, Lahat - Polres Lahat ungkap pelaku terduga pengedar narkoba di Desa Banjar Negara Lahat Selatan.
Di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA NOPRIATO,S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba BRIPKA JUPRIADI beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat, berhasil ungkap pelaku pengedar narkoba di Desa Banjar Negara Lahat Selatan.
Pengungkapan pelaku pengedar narkoba ini berdasarkan Laporan Polisi LP/A-56/VII/2025/SPKT Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 23 Juli 2025.
Waktu kejadian pada Rabu 23 Juli 2025 sekitar jam 13.30 WIB, di rumah milik tersangka tepatnya di Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat.
Tersangka diketahui inisial AF bin Johan, warga Desa Banjar Negara.
Polisi juga mengamankan barang bukti 11 (sebelas) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto : 2.13 (dua koma tiga belas) gram.
3 (tiga) lembar plastik klip transparan; •
1 (satu) unit handphone android merk INFINIX NOTE 30 warna orange dengan nomor sim-card : 0831-9713-xxxx, nomor imei 1 : 35678587504xxxx nomor imei 2 : 35678587504xxxx.
Polisi menetapkan status tersangka menjadi Pengedar narkotika jenis sabu.
Pasal yang disangkakan adalah Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH MH menjelaskan kronologis kejadian ini berawal pada Rabu 23 Juli 2025 sekitar jam 13.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat tepatnya di Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Kasat Res Narkoba Polres Lahat menanggapi laporan tersebut dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
