Karang Taruna Desa Muara Temiang : Ada Apa Dengan DLH Lahat Yang Tak Kunjung Berikan Sanksi Pada Perusahaan

Karang Taruna Desa Muara Temiang : Ada Apa Dengan DLH Lahat Yang Tak Kunjung Berikan Sanksi Pada Perusahaan

Evaluasi terhadap pelanggaran dampak limbah PTBL di lahan masyarakat desa Muara Temiang --

Lahatpos.co, Merapi barat - Lagi – lagi Karang Taruna Desa Muara Temiang angkat bicara mengenai ketidakjelasan pihak DLH Lahat dalam menangani terkait limbah dari PTBL di wilayah Desa Muara Temiang.

Dan sangat di sayangkan sekelas Dinas Lingkungan Hidup tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang mana permasalahan tersebut sudah menjadi wewenang dan tugas mereka dalam menyelesaikanya.

"Namun entah kenapa DLH Lahat hingga hari ini saya anggap tidak mempunyai taji dan bahkan saat ini abai dengan permasalahan limbah batu bara di Muara Temiang dan sampai saat ini tidak ada kejelasan yang konkret" kata Evan selaku Karang Taruna Desa Muara Temiang.

Melihat kondisi limbah di Sungai Temiang dan Sungai Bunut hari ini tambah parah namun dengan kondisi parahnya limbah ini DLH Lahat masih belum ada kejelasan dan terkesan diam bahkan tidak ada komunikasi lagi dengan kami Masyarakat.

Evan menegaskan, Lagi – lagi saya sampaikan terakhir turun ke lapangan dengan pihak DLH Lahat saat itu di tanggal 28 april 2025 di sana Kabid DLH Lahat Siti Zaleha, ST., MT akan berkomitmen akan segera memberikan sanksi kepada PT BL (Batubara Lahat), namun di patut di duga di karenakan DLH Lahat tidak adanya taring, hingga sampai saat ini tidak adanya sanksi apa - apa yang jatuh ke PT BL tersebut yang jelas-jelas sudah banyak pelanggaran.Senin, 12 Mei 2025.

Sehingga masih jadi tanda tanya ada apa DLH Lahat dengan perusahaan ? Apa yang sebenarnya terjadi di balik semua ini?

"Maka dari itu saya memohon dengan sangat kepada Bupati Lahat yang terhormat Bursah Zarnubi untuk segera memanggil pihak DLH Lahat dan memberikan teguran kepada DLH Lahat."

Hal ini menyusul dugaan pelanggaran terhadap aturan dan undang-undang lingkungan hidup yang berlaku, terutama terkait dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan."

"Dan saya juga mengungkap bahwa persoalan limbah dari PTBL bukan hanya soal dampak pencemaran lingkungan saja, tapi juga pelanggaran administratif, bahwa limbah Disposal dari perusahaan telah melimpas ke Sungai Temiang, Sungai Bunut dan lahan warga, sehingga masyarakat yang berkebun dan bertani di sana merasa terzolimi."

Dan saya sangat berharap kepada yang terhormat Bupati Lahat Bursah Zarnubi agar segera mengambil sikap memanggil pihak DLH untuk tidak diam dengan masalah ini,"

Dan saya Evan Aditya tidak akan pernah mundur saya akan terus bersuara mengenai permasalah ini akan terus menyuarakan yang mana adanya hak-hak masyarakan yang di rampas oleh oknum dan pihak yang tidak bertanggu jawab" tegasnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: