Unit Reskrim Polsek Merapi Berhasil Ringkus Specialis Pembobol Rumah Dan Tambang Di Merapi area

Unit Reskrim Polsek Merapi berhasil ringkus spesialis pembobol rumah dan perusahaan batubara --
Lahatpos.co, Merapi barat - Unit Reskrim Polsek Merapi berhasil membekuk 2 orang terduga pelaku pencurian dan pemberatan yang merupakan residivis pada kasus sebelumnya yang terlibat kasus pencurian dan kasus narkoba dan spesialis pembobol rumah di Kecamatan Merapi Area.
Kedua tersangka merupakan spesialis pencuri rumah dengan sasaran warung makan serta pembobol di kawasan PT MAS dan PT BSR bahkan tersangka mengaku menggunakan hasil pencurian untuk membeli sabu dan bermain judi online.
Dari kedua tersangka yang berhasil diamanka merupakan warga Desa Muara Maung Kecamatan Merapi barat dengan nama Muhammad Fahro Rozi (29 tahun) dan Rian Adam Perdana (25 Tahun) yang juga merupakan warga Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Gede Andika SW. S.Tr.K menjelaskan Kronologi kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekira jam 01.00 Wib, terjadi di warung rumah makan bertempat di Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana
Cepat tanggap Unit Reskrim Polsek Merapi menindaklanjuti laporan dari korban atas nama Helmi Syam bin Hasan Basri (Alm) yang merupakan warga Desa Muara Maung Kecamatan Merapi barat.
Di katakan Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Gede Andika SW. S.Tr.K yang menjelaskan kronologi kejadian awal mulanya pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekira jam 00.30 Wib pelapor melihat di depan warung rumah kontrakan pelapor banjir dikarenakan hujan yang sanagt lebat.
Lalu tidak lama kemudian pelapor tertidur di kursi ruang makan selanjutnya sekira jam 02.00 wib Septi selaku karyawan rumah makan milik pelapor membangunkan istri pelapor yang sedang tidur di kamar lantai atas dengan tujuan untuk memberitahu kalau warung rumah kontrakan di lantai 1 banjir. Jumat, 9 Mei 2025.
Kemudian Septi beserta Salpita (istri pelapor) turun ke lantai 1 untuk mengecek banjir tersebut, saat di cek oleh Septi dirinya terkejut mendapati bahwa pintu bagian samping lantai 1 sudah dalam keadaan renggang dan saudara Septi melihat ada bekas congkelan di kusen pintu tersebut"
Lalu Septi bersama Salpita ingin membuka pintu tersebut namun tidak bisa terbuka kemudian Septi bersama Salpita mengunci pintu tersbut dari dalam.
Selanjutnya Septi bersama Salpita naik ke lantai 2 dan langsung menginformasikan kepada pelapor bahwa telah terjadi banjir di lantai 1 setalah itu pelapor pun juga ikut mengecek banjir di lantai 1 lalu pelapor bersama Selpi dan Salpita melakukan pembersihan akan tetapi pada saat melakukan pembersihan rumah Salpita melihat ke arah etalase kaca bahwa rokok sebelumnya ada di etalase tersebut sudah tidak berkurang / hilang.
Kemudian Salpita juga mengecek barang-barang yang lain dan didapati bahwa rokok yang berada di dalam dus yang terdiri dari 2 (dua) slop rokok merk Djarum 2(dua) slop rokok Merk Samsoe, 2 (dua) slop rokok Merk RC merah, 1 (satu) slop rokok Merk RC Bold, 1 (satu) slop rokok RC Biasa, 1 (satu) slop rokok Merk Surya Besar dan 1 (satu) slop rokok Merk Surya kecil sudah tidak ada lagi / hilang.
Kemudian Fatimah masuk ke dalam kamar miliknya dan mendapati juga bahwa 1 (satu) unit Hp Iphone 11 warna Hitam, 1 (satu) unit Hp android merk Samsung Galaxy A13 warna Hitam yang di cas di kamar tersebut sudah tidak ada lagi / hilang.
Kemudian dari kejadian pencurian terhadap barang-barang milik pelapor tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Merapi Barat untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Dari penangkapan 2 orang tersangka pihak Unit Reskrim Polsek Merapi berhasil mengamankan 1 (satu) buah kotak Hp Iphone 11 warna hitam, 1 (satu) Buah kotak Hp Android merk Samsung Galaxy A13 warna Hitam, 1 (satu) unit Hp Iphone 11 warna Hitam,1 (satu) unit Hp android merk Samsung Galaxy A13, monitor komputer, Radio Rig, lampu sorot dengan kisaran kerugian puluhan juta. Hingga saat ini pihak Unit Reskrim Polsek Merapi masih terus mengembangkan dan mendalami terkait kasus ini (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: