Hati-hati Beli Motor Seken, Pria Asal Desa Suka Merindu Kena Tangkap Unit Reskrim Polsek Pseksu Polres Lahat

Hati-hati Beli Motor Seken, Pria Asal Desa Suka Merindu Kena Tangkap Unit Reskrim Polsek Pseksu Polres Lahat.-foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co - Al Hafis (23) kena tangkap Unit Reskrim Polsek Pseksu Polres Lahat. Gara gara motor seken yang dibelinya ternyata hasil dari pencurian. Pelaku pencurian diduga bernama Andra. Al Hafis dan Andra sama sama berasal dari Desa Suka Merindu Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, korban mengaku kehilangan sepeda motor pada 25 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
Motor yang hilang jenis Honda Sonic warna hitam BG 2445 EAF, hilang di teras rumah korban.
Korban langsung membuat laporan kehilangan ke Polsek Pseksu Polres Lahat. Laporan diterima langsung oleh Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH MH.
Tindak lanjuti laporan itu, Kapolsek Pseksu langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Pseksu untuk melakukan penyelidikan.
Unit Reskrim Polsek Pseksu berhasil menemukan informasi keberadaan motor berada di Desa Suka Merindu Kecamatan Kikim Barat.
Minggu 4 Mei 2025 sekitar jam 21.00 Wib, Kapolsek IPDA Zulkarnain SH MH beserta Unit Reskrim lansgung mendatangi ke Desa Sukamerindu.
Kemudian langsung mengamankan 1 (satu) unit Motor Honda SONIC warna hitam BG 2449 EAF dengan No Rangka MH1KB1119KK234686 No Mesin KB11E1234090. STNK milik korban cocok dengan kendaraan yang diamankan.
Tidak hanya itu, Unit Reskrim Polsek Pseksu juga mengamankan terduga Al Hafis.
Dari pengakuan Al Hafis, membeli motor itu dari Andra seharga Rp2,5 Juta.
Kapolsek beserta anggota juga langsung mengamankan terduga Andra yang berada tidak jauh dari TKP di Desa Sukamerindu.
Al Hafis dan Andra langsung dibawa ke Polsek Pseksu. Termasuk barang bukti sepeda motor. Keduanya menjalani proses lebih lanjut dan dilimpahkan ke Polres Lahat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: