Heri Camat MB
Kades Tanjung Telang HUT Lahat

Kabag Ops Polres Lahat Pimpin Kawal dan Amankan Aksi Unjuk Rasa dari Komunitas Peduli Kabupaten Lahat

Kabag Ops Polres Lahat Pimpin Kawal dan Amankan Aksi Unjuk Rasa dari Komunitas Peduli Kabupaten Lahat

Kabag Ops Polres Lahat Pimpin Kawal dan Amankan Aksi Unjuk Rasa dari Komunitas Peduli Kabupaten Lahat.-foto: lahatpos.co-

LAHAT, lahatpos.co - Kabag Ops Polres Lahat pimpin kawal dan amankan aksi unjuk rasa dari Komunitas Peduli Kabupaten Lahat. Personel Polres Lahat yang dipimpin Kabag Ops Kompol Idham Haris SE.MM, yang didampingi Kasat Samapta AKP Hipni SH, Kapolsek Kota Lahat AKap Edy Surisno, dan personel gabungan polres dan Polsek, melaksanakan pengawalan dan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa dari Komunitas Peduli Kabupaten Lahat di depan Gedung DPRD Lahat, Senin 5 Mei 2025 pukul 09.30 WIB.

Kegiatan aksi unjuk rasa tersebut diketuai oleh Elan Setiawan selaku Koordinator Aksi serta diikuti massa peserta aksi sebanyak 20 (dua puluh) orang.

Kami Komunitas Peduli Kabupaten Lahat meminta kepada DPR Kabupaten Lahat untuk menyampaikan kepada DPR RI khususnya yang merancang, yang membuat RUU KUHAP agar tidak tergesa gesa dan harus teliti dalam membuat dan melakukan rancangan tersebut agar tidak ada kesalah pahaman antar penegak hukum.

Kami Komunitas Peduli Kabupaten Lahat selaku bagian dari masyarakat Kabupaten Lahat ingin adanya keadilan, kemanfaatan, kepastian, hukum dan bukan sebaliknya.

Kami Komunitas Peduli Kabupaten Lahat meminta kepada DPR Kabupaten Lahat agar tetap Bersama Masyarakat untuk mendukung pengungkapan Tindak Pidana Korupsi yang saat ini sudah dan masih berproses di Kejaksaan Negeri Lahat.

Kami Komunitas Peduli Kabupaten Lahat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat Khususnya yang terhormat Bapak Bupati Lahat agar dapat memberikan teguran keras agar tidak melakukan Tindakan melawan hukum, khususnya korupsi yang akan merugikan negara dan rakyatnya yang bersifat hanya mementingkan kepentingan pribadi saja.

Kami Komunitas Peduli Kabupaten Lahat meminta kepada yang terhormat Bapak Bupati Lahat agar dapat mendukung kinerja kejaksaan Negeri Lahat dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Korupsi yang sudah berproses menjadi Tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada Tersangka baru yang akan menyusul.

Kami Komunitas Peduli Kabupaten Lahat mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Lahat dalam memberantsa korupsi di bumi Seganti Setungguan.

Kami Komunitas Peduli Kabupaten Lahat meminta kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk segera mencari dan menangkap Tersangka lainnya yang terkait dalam Tindak Pidana Korupsi.

Kami Komunitas Peduli Kabupaten Lahat meminta kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk tetap menjaga kepercayaan Masyarakat dalam menindak dan memberantas korupsi  dan sebagai filterisasi Hukum terkait dalam tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi.

Dalam Orasinya sdr Erlan mengucspkan banyak terima Kasih kepada Polres Lahat yang telah mengawal kami dan menyampaikan materi terkait tata cara penyampaian pendapat di muka umum;

Kami sampaikan Hati-hati, teliti dalam membuat, merencanakan, maupun menetapkan RUU KUHAP, Maka dari itu kami meminta kepada rekan-rekan DPRD Lahat untuk menyampaikan kepada DPR RI agar kalimat kami didengar, Karena sudah cukup dengan RUU TNI yang menjadi pemicu pecah belah Jangan sampai RUU KUHAP ini terjadi kesalahpahaman antar penegak hukum;

Siapa yang menjadi dampaknya? Kami rakyat kembali lagi di Adu Domba dan jangan sampai RUU KUHAP ini menjadi kesalahpahama, Kami hanya ingin keyakinan, kami hanya ingin kepastian hukum, bukan sebaliknya, Tidak pernah ada batu yang terlempar, tak pernah ada rumput yang tercabut,Kami damai datang ke sini, knp menghadapi rakyat sedikit segelintir ini tidak mau, Kami disini hanya mengajak, mendukung, dan ingin menyampaikan kalimat kami, kami pun tidak mau ada keributan;

Kami yakin DPRD adalah orang-orang pilihan, tidak ada satupun wakil rakyat yang mau menemui kami atau berdiri depan kami, mari kita dukung kejaksaan negeri lahat untuk menegakkan hukum yang sedang berproses maupun dalam proses, yang menjadi tersangka maupun ada tersangka baru yang akan menyusul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: