DPR RI Langsung Klarifikasi, Tuduh Menpan RB Salah Tafsir, Gelombang Unjuk Rasa Tetap Dilakukan

DPR RI Langsung Klarifikasi, Tuduh Menpan RB Salah Tafsir, Gelombang Unjuk Rasa Tetap Dilakukan

DPR RI Langsung Klarifikasi, Tuduh Menpan RB Salah Tafsir, Gelombang Unjuk Rasa Tetap Dilakukan.-foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - DPR RI langsung klarifikasi, tuduh Menpan RB salah tafsir, gelombang unjuk rasa tetap dilakukan.

Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Hamonangan menegaskan hasil dengar pendapat Komisi II DPR RI dan Menpan RB salah penafsiran.

Dalam rapat itu, DPR RI ingin mempercepat proses pengangkatan honorer. Bagi pemerintah daerah yang sudah selesai melakukan proses pengurusan berkas honorer dilanjutkan saja.

Bukannya yang ditangkap Menpan RB bahwa pengangkatan CASN serentak pada bulan Oktober 2025 dan Calon PPPK pada bulan Maret 2026.

“Seperti ibu Bu Menpan RB salah tapsir dari hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI,” ujarnya.

Pria disapa Bang Zul juga memastikan akan memanggil kembali Menpan RB untuk mengklarifikasi terhadap hasil rapat bersama Komisi II. 

Apa yang sudah diumumkan Menpan RB membuat kegaduhan bagi tenaga honorer.

Akibat pengumuman keliru Menpan RB, gelombang unjuk rasa akan terjadi secara serentak pada 10 Maret 2025.

Alasan tenaga honorer unjuk rasa karena tidak terima terhadap hasil keputusan rapat komisi II DPR RI dengan Menpan RB.

Tenaga honorer yang menjadi prioritas diangkat sebagai Calon PPPK karena sudah lulus pemberkasan dan tes tertulis yang diselenggarakan BKN.

“Bagi mereka yang lulus seleksi tertulis tahun 2024 kemarin, sudah menjadi tugas pemerintah melantiknya,” ujarnya.

Sangat berbeda dengan tenaga honorer R2 dan R3 yang tidak lulus seleksi tertulis tahun 2024. 

Tommy, salah satu calon PPPK menilai sepertinya anggota Komisi II DPR RI yang menggelar rapat tidak paham dengan tahapan penerimaan CASN dan Calon PPPK tahun 2024. Semua tenaga honorer, mereka samaratakan, padahal ada calon PPPK tahun 2024 yang murni lulus seleksi administrasi dan seleksi tertulis.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: