Alasan Calon PPPK Tolak Penundaan Pengangkatan CASN/CPPPK 2024, 10 Maret Unjuk Rasa se Indonesia

Alasan Calon PPPK Tolak Penundaan Pengangkatan CASN/CPPPK 2024, 10 Maret Unjuk Rasa se Indonesia.-foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co - Alasan Calon PPPK tolak penundaan pengangkatan CASN/CPPPK 2024, 10 Maret unjuk rasa se Indonesia.
Calon PPPK tahun anggaran 2024 punya alasan sendiri menolak penundaan pengangkatan CASN/CPPPK 2024, gara gara hasil rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dan Menpan RB.
Calon PPPK tahun anggaran 2024 mengikuti seleksi administrasi dan tertulis, bukan pengangkatan atau diangkat.
Yang kedua, pemerintah berani merekrut penerimaan calon PPPK tahun 2024, berarti anggaran itu sudah tersedia.
Calon PPPK tahun 2024 yang lulus seleksi tertulis dan tinggal menunggu dilantik itu, ada yang sudah mengundurkan diri atau berhenti dari tempat asalnya bekerja. Kalau diundur tahun 2026, maka calon PPPK ini menjadi pengangguran.
Calon PPPK tahun anggaran 2024 sudah punya rencana dan hitung-hitungan masing-masing bahwa Maret 2025 dilantik. Gaji tersebut untuk keperluan biaya sekolah anak, biaya hidup, bayar hutang, dan kebutuhan lainnya.
“Kalau pelantikan diundur sampai tahun 2026, maka pemerintah pusat gagal akan mensejahterakan rakyatnya, sesuai keinginan Presiden Prabowo pada reatret kepala daerah yang meminta utamakan kesejahteraan masyarakat,” ujar Deli, salah satu CPPPK Tahun Anggaran 2024.
Dari alasan itu, maka calon PPPK tahun anggara 2024 menyatakan akan melakukan unjuk rasa pada 10 Maret 2025 se Indonesia.
Persoalan ini terjadi gara gara calon PPPK yang tidak lulus seleksi tertulis melakukan unjuk rasa di gedung DPR RI.
Komisi II DPR RI dan Menpan RB melakukan rapat dengar pendapat akhirnya membuat keputusan penundaan pengangkatan CASN dan CPPPK tahun anggaran 2024.
Ternyata keputusan DPR RI dan Menpan RB merugikan calon PPPK yang lolos seleksi tertulis.
Sebagian daerah bahkan sudah siap dan tinggal dilantik.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: