Polres Lahat Ungkap Pelaku Pembunuhan di Muara Payang, dari Pukul Korban Pakai Batang Kopi hingga Keris

Polres Lahat Ungkap Pelaku Pembunuhan di Muara Payang, dari Pukul Korban Pakai Batang Kopi hingga Keris

Polres Lahat Ungkap Pelaku Pembunuhan di Muara Payang, dari Pukul Korban Pakai Batang Kopi hingga Keris. -foto: lahatpos.co-

Kemudian Kanit Pidum Polres Lahat Ipda Deni Aprianto S.H bersama tim jagal bandit Polres Lahat dan anggota Reskrim Polsek Jarai yang di backup Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil menangkap tersangka di Talang Limau desa Batu Bidung kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang. 

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan Senjata Tajam sehingga petugas melakukan tindak tegas dan terukur berupa penembakan kepada salah satu kaki tersangka, saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut

Motif tersangka ingin menguasai harta korban, dengan cara memukul kepala korban dari belakang dengan menggunakan batang kopi, karena masih belum meninggal dan masih melakukan perlawanan. 

Tersangka menusuk korban dibagian belikat kanan dan kiri menggunakan pisau berupa keris, sehingga korban meninggal dunia dan Tersangka membawa harta milik korban. 

Tersangka akan dikenakan pasal perkara pembunuhan, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, dan atau perkara pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, diancam dengan penjara paling lama 15 tahun, sesuai dengan rumusan pasal 338 KUHpidana dan atau pasal 365 KUHpidana ayat 3 (tiga).*

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: