Simak Tujuan BPD Juga Dilibatkan Dalam Monitoring Evaluasi APBDES, Ini Tujuannya

Simak Tujuan BPD Juga Dilibatkan Dalam Monitoring Evaluasi APBDES, Ini Tujuannya

Monitoring Evaluasi APBDES kecamatan merapi barat --

Lahatpos.co, Merapi barat - Dalam Monitoring Evaluasi ( Monev) APBDes tahun 2024 di Kecamatan Merapi Barat selain untuk pembinaan dan pengawasan dari pihak kecamatan di seluruh desa di Kecamatan Merapi barat, kehadiran tim Monitoring ini juga sebagai monitoring dan sinkronisasi antara pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan di desa.

Hal ini disampaikan Plt Camat Merapi barat Dahrifagustian SP.MM saat hadir di tiga desa dalam Monitoring Evaluasi APBDES tahun 2024. Ketiga desa tersebut diantaranya Desa Lebak Budi, Desa Ulak Pandan dan Desa Negeri Agung. Selasa, 14 Januari 2024.

"Selain bentuk pengawasan dan pembinaan dari kecamatan di desa-desa di Kecamatan Merapi Barat Monev APBDES ini untuk sinkronisasi serta sinergi antara pemerintah desa dan pihak BPD dalam membangun desa" kata Camat saat menyampaikan sambutan dalam Monitoring Evaluasi APBDES di tiga desa di Kecamatan Merapi Barat.

Selain itu, tambah camat Monev ini juga dalam rangka tertib administrasi dan pelaksanaan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Karena dalam pembangunan di desa juga perlu adanya pengawasan dari BPD" ujar Camat.

Sementara itu di tambahkan Hidayat Amin selaku Pendamping Desa (PD) Kecamatan Merapi barat menjelaskan, Pada Monev APBDES tahun 2024 ini yang mana terdapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan penilaian dalam pengawasan terhadap pemerintah desa melalui form penilaian yang dibuat oleh kecamatan berdasarkan petunjuk dari Dinas PMD, Inspektorat, dan Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( P3MD ) Kabupaten Lahat yang mana form penilaian pengawasan BPD tersebut bertujuan untuk memberikan keterangan bahwasanya setiap tahap kegiatan yang dilakukan oleh desa sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melibatkan seluru pihak yang terkait dan masyarakat ataupun sebaliknya."

"Serta dengan adanya/dilakukanya penilaian pengawasan dari BPD diharapkan BPD dapat bekerja sesuai tupoksinya dan dapat bekerja sama serta bersinergi dengan pemerintah desa." Jelasnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: