Pj Gubernur Elen Setiadi Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati OKI

Pj Gubernur Elen Setiadi Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati OKI

Pj Gubernur Elen Setiadi Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati OKI.-foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co, Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  Elen Setiadi, S.H., M.S.E secara resmi menyerahkan  Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) tentang Perpanjangan Pj Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya yang diserahkan bertempat di Griya Agung Palembang, Selasa (14/1/2025).

Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan perpanjangan Pj Bupati OKI dilakukan dikarenakan masa berlaku SK sebelumnya sudah habis. 

"Sudah habis setahun masa jabatan Pj Bupati OKI dan hari ini kita perpanjang, kita perpanjang sampai dengan dilantiknya Bupati OKI yang definitif oleh karena itu sehari yang lalu sudah keluar SK-nya Mendagri dan kita serahkan hari ini," katanya.

Elen menekankan pada Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya untuk melanjutkan tugasnya sebagai Pj Bupati OKI dan fokus pada program-program prioritas.

"Tidak banyak yang saya tekankan tadi, yang terpenting itu fokus kerja menurunkan inflasi, kemiskinan, pembangunan infrastruktur dan program-program kerja prioritas lainnya yang ada di OKI," ujarnya.

Selanjutnya, Elen juga meminta Pj Bupati OKI terus lakukan kerja sama dan sinergi dengan Pemprov Sumsel maupun Forkopimda OKI dalam menjalankan tugasnya.

"Sekali lagi selamat menjalankan tugas sebagaimana yang telah ditugaskan, lanjutkan semua program-program kerja yang sudah berlangsung dan terus bersinergi bersama Forkopimda OKI maupun Pemprov Sumsel," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: