Produk BRI, Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo

Produk BRI, Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo

Produk BRI, Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo.-foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - Produk BRI, Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo. Kemajuan teknologi di era digital semakin memudahkan kita dalam berbagai transaksi, salah satunya adalah pembelian token listrik. 

Kini, pelanggan listrik prabayar dapat membeli token listrik secara mudah dan cepat melalui aplikasi BRImo, layanan mobile banking dari Bank BRI. 

Dengan fitur ini, pengguna tak perlu lagi repot keluar rumah untuk membeli token listrik, cukup dengan beberapa langkah dari ponsel saja.

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk membeli token listrik melalui aplikasi BRImo:

1. Unduh dan Login ke Aplikasi BRImo

Pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi BRImo dari Google Play Store atau App Store dan melakukan registrasi jika belum memiliki akun. Jika sudah terdaftar, login menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

2. Pilih Menu "Listrik"

Setelah berhasil masuk, di halaman utama aplikasi BRImo, pilih menu "Pembelian". Di dalamnya, kamu akan menemukan berbagai opsi pembayaran, termasuk pilihan "Listrik/PLN".

3. Masukkan Nomor Pelanggan atau Meteran

Di halaman berikutnya, masukkan nomor ID Pelanggan atau nomor meteran listrik yang terdaftar di PLN. Pastikan nomor yang dimasukkan benar agar tidak terjadi kesalahan pengisian token.

4. Pilih Nominal Token

Setelah nomor pelanggan atau meteran berhasil dimasukkan, BRImo akan menampilkan opsi nominal token listrik yang bisa dibeli. Pilih nominal token yang sesuai dengan kebutuhanmu, misalnya Rp20.000, Rp50.000, hingga Rp1.000.000.

5. Konfirmasi dan Masukkan PIN

Setelah memilih nominal token, aplikasi akan menampilkan rincian transaksi seperti ID pelanggan, nama pemilik meteran, dan jumlah nominal. Pastikan semua informasi sudah benar, kemudian konfirmasi pembelian. Untuk menyelesaikan transaksi, masukkan PIN BRImo kamu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: