Situasi Memanas di KPU Lahat, Penghitungan Suara Ulang (PSU) Putusan MK Lanjut ke KPU Provinsi Sumsel
Situasi Memanas di KPU Lahat, Penghitungan Suara Ulang (PSU) Putusan MK Lanjut ke KPU Provinsi Sumsel.-Foto: lahatpos.co-
Sehingga dilakukan Rapat Konsolidasi antara KPU, Bawaslu dan Polres Lahat dengan hasil KPU Lahat meminta untuk menghentikan kegiatan PUSS dan akan dilanjutkan di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan dengan alasan situasi yang tidak kondusif.
Kemudian, dibuat Berita Acara Nomor : 231/PP.04-1-BA/1604/2024 tentang Penundaan penghitungan ulang surat suara pemilihan umum tahun 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Kegiatan penghitungan surat suara ulang dilakukan pengamanan oleh personel sebanyak 320 personil gabungan, antara lain 190 personil Polres Lahat, 40 personel BKO Polres Muara Enim, 30 BKO Polres Pagar Alam, 20 Personil TNI Kodim 0405/Lahat, 20 Personil Satpol PP, 20 Personil Dishub Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Sinaga, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, walau sempat terhenti penghitungan ulang tetap aman, dan terkendali.
Kotak suara sebannyak 6 kotak diberangkatkan ke KPU Provinsi sumsel dengan pengawalan ketat dari personel Polres Lahat.*
Berita Baca Juga:
Kapolres Lahat kawal pengamanan, persiapan pelaksanaan putusan MK, tentang Penghitungan Suara Ulang 6 TPS. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa 6 TPS dilakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU).
Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan putusan MK tentang penghitungan suara ulang 6 TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat hasil Pemilu 2024 oleh KPU Lahat, Selasa 18 Juni 2024.
Rapat bertempat di ruang rapat KPU Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH kawal langsung pengamanan persiapan pelaksanaan putusan MK tentang Penghitungan Suara Ulang (PSU) di 6 TPS.
Kapolres Lahat didampingi Kasat Intelkam Iptu Achmad Faisal Junaidi STr K menghadiri, rapat koordinasi persiapan pelaksanaan putusan MK tentang penghitungan suara ulang 6 TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat hasil Pemilu 2024 oleh KPU Lahat.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua KPU Lahat Sarjani. Hadir langsung Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MM, Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana Shi MM, Kaban Kesbangpol Lahat Raswan Ansori SE MM, Pasi Intel Lettu Inf Hendro Purnomo.
Komisioner KPU Lahat Divisi Hukum dan Pengawasan Agusman Askoni, Komisioner KPU Lahat Divisi Teknis Penyelenggaraan Elfa Rani, Komisioner KPU Lahat Divisi Program, Data dan Informasi Emil Asy'ari, Komisioner KPU Lahat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Eva Metriani SE, Komisioner Bawaslu Lahat Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Andra Juarsyah SPd MPd, Komisioner Bawaslu Lahat Divisi SDM Mahlizah SPd, dan Sekretaris KPU Lahat Mery Anggrainy SIP MIP, dan perwakilan partai politik Kabupaten Lahat.
Dalam penyampaian agenda rapat koordinasi oleh Ketua KPU Lahat Sarjani menyampaikan acara adalah dalam rangka sosialisasi pelaksanaan putusan MK dalam perkara nomor 275/PHPU tentang penghitungan suara ulang 6 TPS Kecamatan Tanjung Tebat.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan penghitungan suara ulang pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024 akan dilaksanakan pencarian kotak suara 6 TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, hasil Pemilu 2024 yang berada di gudang logistik pemilu KPU Lahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: