Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Pemda dapat Manfaatkan Dana BTT untuk Kondisi Darurat

Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Pemda dapat Manfaatkan Dana BTT untuk Kondisi Darurat

Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Pemda dapat Manfaatkan Dana BTT untuk Kondisi Darurat.-Foto: lahatpos.co-

Selain itu, anggaran BTT juga bisa dianggarkan jika berada pada kondisi darurat. Di antaranya meliputi bencana alam non alam, bencana sosial maupun kejadian luar biasa.

“Manakala ada bencana alam bencana non alam bencana sosial atau kejadian luar biasa dan itu belum dianggarkan bisa menggunakan BTT termasuk juga untuk mencari orang dan pertolongan untuk pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan,” jelas Fatoni.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: