Forkopimda Lahat Mengecek Langsung Kondisi Harga Sembako, Kepala Bulog: Harga HET Beras Rp10 Ribu Perkilogram

Forkopimda Lahat Mengecek Langsung Kondisi Harga Sembako, Kepala Bulog: Harga HET Beras Rp10 Ribu Perkilogram

Forkopimda Lahat Mengecek Langsung Kondisi Harga Sembako, Kepala Bulog: Harga HET Beras Rp10 Ribu Perkilogram.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Forkopimda Lahat mengecek langsung kondisi harga sembako di pasaran maupun ketersediaan beras.Guna mengetahui situasi dan kondisi harga sembilan bahan pokok (sembako) serta memastikan kestabilan harga sembako, unsur Forkopimda Kabupaten Lahat  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar PTM Pasar Lama dan cek beras digudang persediaan Bulog Desa Manggul Kecamatan Lahat, Rabu 28 Februari 2024.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro, S. Sinaga, SH.SIK.MH, Sekda Lahat Chandra, SH.MM, Pasiter Kodim 0405/Lahat, Kadis Perindag, Kadis TPHP, Kadis Ketahanan Pangan, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Lantas serta para Kanit.

Maksud dan tujuan diadakanya sidak guna mengetahui situasi dan kondisi harga sembako dan kesetabilan harga sembako, serta mengantisipasu lonjakan harga sembako yang biasa terjadi menjelang puasa, mengingat harga sembako akan naik tergantung kepada suplayer distributor yang ada. 

Kapolres Lahat yang didampingi Sekda Lahat langsung meninjau ketersediaan beras di Gudang Bulog Lahat. 

Menurut keterangan Kepala Bulog Lahat bahwa ketersediaan beras di gudang Bulog masih mencukupi dan terjangkau oleh masyarakat Kabupaten Lahat dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp10.900 perkilogram. 

Pemerintah Kabupaten Lahat akan menggandeng Polres Lahat dan unsur terkait lainya dalam waktu dekat, akan segera melakukan Operasi Pasar Murah, mengingat saat ini sebagian harga sembako di pasaran mulai merangkak naik. 

Kapolres berpesan kepada masyarakat agar tidak terlalu panik dalam kelangkaan beras, karena Polres akan melakukan investigasi apabila ada masyarakat yang menimbun beras dengan tujuan menguntungkan diri sendiri akan di tindak sesuai dengan hukum pidana. 

Sejauh ini belum ditemukan oleh pihak Polres adanya penimbunan beras oleh distributor dan pedang lainnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: