Pengakuan Ketua KPPS TPS 2 Kembang Ayun Terkait Isi C Hasil Berubah di Rapat Pleno PPK Tanjung Sakti Pumu
Lahatpos.co - Inilah pengakuan Ketua KPPS TPS 2 Desa Kembang Ayun terkait isi C Hasil berubah di Rapat Pleno PPK Tanjung Sakti Pumu.
Ketua KPPS TPS 2 Desa Kembang Ayun Junara membeberkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Legislatif di TPS yang ia pimpin.
Junara mengatakan, penghitungan suara disaksikan oleh orang banyak. Dimulai dari tujuh anggota KPPS, satu orang Pengawas TPS, saksi saksi partai dan caleg, TNI, Polri, dan masyarakat.
Penghitungan perolehan hasil suara mulai dari siang hari dan berakhir menjelang subuh hari.
Hasil penghitungan suara dituliskan pada lembar kertas ukuran besar namanya C Hasil, atau C Plano.
C Hasil ini ditempel di dinding TPS, dan disaksikan oleh semua orang.
Bahkan, ada yang mengambil foto pada setiap lembar C Hasil.
Lalu, C Hasil ini ditulis tangan pula oleh anggota KPPS menggunakan blangko C Hasil Salinan dari KPU.
Antara C Hasil dan C Hasil Salinan isinya sama.
Kemudian, C Hasil Salinan ini difoto copy, lalu dibagikan kepada Pengawas TPS dan Saksi saksi Partai dan Caleg. Bahkan pihak Kepolisian dan TNI mengambil foto C Hasil.
Tidak hanya itu, C Hasil/Plano difoto lembar per lembar oleh KPPS untuk diupload ke dalam aplikasi SIREKAP yang online langsung ke server KPU RI.
Jadi, kalau ada pihak yang mencoba mengubah angka atau hasil suara pada C Hasil/Plano, berarti sangat bodoh. Karena C Hasil ini dipegang oleh semua pihak, baik melalui fotocopy C Hasil Salinan maupun foto langsung C Hasil.
Setelah semua proses penghitungan suara ditingkat TPS selesai, lanjut Junara, C Hasil dimasukan kembali dalam Kotak Suara. Lalu disegel dengan menggunakan logistik KPU.
Proses selanjutnya, Ketua KPPS menyerahkan kotak suara yang berisi surat suara, C Hasil, dan C Hasil Salinan kepada Ketua PPS Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: