Bawaslu Lahat

Kapolres Lahat Lakukan Monitoring Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara di PPK Kota Agung dan PPK Mulak Ulu

Kapolres Lahat Lakukan Monitoring Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara di PPK Kota Agung dan PPK Mulak Ulu

Kapolres Lahat Lakukan Monitoring Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara di PPK Kota Agung dan PPK Mulak Ulu.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Kapolres Lahat AKBP God Sinaga SH SIK MH melakukan monitoring dan peninjauan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara di PPK Kecamatan Kota Agung dan PPK Mulak Ulu, Rabu 21 Februari 2024. 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH yang didampingi Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE MM. 

Setiba di PPK Kota Agung dan Mulak Ulu, Kapolres Lahat disambut oleh Kapolsek Kota Agung AKP Arman Nasution, Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail SE MM, Camat Kota Agung, Camat Mulak Ulu, Ketua PPK Kota Agung, Ketua Paswascam Kota Agung, PPK Mulak Ulu dan Paswascam Mulak Ulu, dan perwakilan saksi partai politik yang ada di wilayah kecamatan masing masing.

Kapolres Lahat langsung melaksanakan peninjauan dan monitoring giat Pleno Penetapan Perolehan Suara Pemilu Presiden, pemilhan Anggota DPD, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi Sumsel, dan anggota Legislatif DPRD Kabupaten Lahat.

“Hingga hari ini berlangsung Rapat Pleno Perolehan Suara di tingkat kecamatan (PPK),” ujarnya. 

Kapolres Lahat melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan, maksud dan tujuan Kapolres melaksanakan peninjauan dan monitor giat rapat pleno perolehan suara di tingkat kecamatan adalah untuk memastikan dan melihat langsung pengamanan yang dilakukan oleh personel Polres Lahat yang sudah di pos atau ditempatkan di titik-titik lokasi di setiap PPK. 

Kapolres juga ingin memastikan kepada masyarakat situasi aman terkendali pasca pemungutan suara pemilu. 

Jadwal pleno penetapan suara di tingkat PPK secara serentak, dimulai hari Senin 20 Februari 2024 sesuai tahapan Pemilu 2024 dari KPU. 

Kapolres mengimbau dan mengharapkan kepada tim sukses Presiden dan Wakik Presiden, ketua partai politik, para calon anggota legislatif dan para pendukung di masing-masing wilayah, kami pinta untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

“Apabila ada yang merasa dirugikan dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh peraturan KPU,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: