Bawaslu Lahat

BADAR DPD Lahat Desak Polisi Beri Hukuman Setimpal kepada Pelaku Begal Menewaskan Mahasiswi UNSRI

BADAR DPD Lahat Desak Polisi Beri Hukuman Setimpal kepada Pelaku Begal Menewaskan Mahasiswi UNSRI

BADAR DPD Lahat Desak Polisi Beri Hukuman Setimpal kepada Pelaku Begal Menewaskan Mahasiswa UNSRI.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - BADAR DPD Lahat desak Polisi beri hukuman setimpal kepada pelaku begal menewaskan mahasiswi UNSRI. 

Badar Sejahtera Indonesia DPD Lahat memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah menangkap pelaku begal yang terjadi di Tanjung Senai Ogan Ilir.

“Kami mendukung Kepolisian memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku. Untuk memberikan pelajaran, supaya kejadian ini tidak terulang,” ujar Ketua BADAR DPD Lahat, Awaludin SPdI kepada Lahatpos.co, Rabu 7 Februari 2024. 

Menurut Awaludin, apapun alasannya, perbuatan pelaku tidak dibenarkan. Sampai merugikan orang lain. Orang tua korban berduka, dan kehilangan putra putri kesayangannya.

“Kami juga turut berduka atas musibah ini. Semoga kedua orang tua korban diberikan kesabaran dan keikhlasan, atas takdir dari Allah SWT,” ungkapnya.

Seperti diketahui, inilah dua pelaku begal yang menewaskan mahasiswi UNSRI di Tanjung Senai Ogan Ilir pada Sabtu 3 Februari 2024 lalu.

Tim Opsnal Unit 4 Jatanras beserta anggota Satreskrim Polres Ogan Ilir dan anggota Reskrim Polsek Gelumbang, berhasil menangkap pelaku begal yang menewaskan mahasiswi UNSRI di Tanjung Senai Ogan Ilir.

Yang dipimpin Kanit AKP Taufik Ismail, SH., MH, Panit Arief P Rahman SH, Kanit Pidum (Polres OI) IPDA Ettah Yuliansyah dan Kanit Res Gelumbang IPDA Nendri SH.

Dua pelaku begal yakni Herly Diansyah (36 tahun), pekerjaan buruh, warga LK. III Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Dan, Nopriandi (27 tahun), petani, warga Desa Alay Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Rabu 7 Februari 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari penangkapan itu, aparat Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit senjata api diduga rakitan jenis revolver, satu sarung senjata tajam jenis pisau.

Kemudian, satu pasang sandal warna pink, satu helm warna hitam, satu lembar sweeter merk MEOW warna putih garis pink berlumur darah.

Satu jilbab warna krem berlumur darah, satu jaket warna putih berlumur darah, satu unit sepeda motor merk Yamaha aerox milik korban.

Lalu, jaket wodie warna hijau yang dipakai pelaku, sepasang sendal kulit warna coklat yang dipakai pelaku, dan topi warna hitam yang dipakai pelaku.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: