Desa Gunung Kembang Tetapkan Jumlah Penerima Bantuan Ekstrim 2024, Begini Tanggapan Tokoh Masyarakatnya

Desa Gunung Kembang Tetapkan Jumlah Penerima Bantuan Ekstrim 2024, Begini Tanggapan Tokoh Masyarakatnya

Musdesus Penetapan penerima BLT-DD Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat --

LAHATPOS.CO, Merapi timur  - Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Gunung Kembang bersama pemerintah desa, LPM dan tokoh masyarakat menetapkan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) di tahun 2024 berjumlah 25 persen dari pagu anggaran Dana Desa ditahun 2024.

Hasil  penerapan 25 persen  ini sesuai dengan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan jumlah penerima BLT-DD di desa Gunung Kembang yang dilaksanakan di Balai Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Selasa  6 Februari 2024.

Kepala Desa Gunung Kembang Edi Suparno mengatakan "Untuk jumlah penerima KPM di tahun 2024 di desa Gunung Kembang berjumlah 69 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Jumlah ini masih sama dengan jumlah KPM ditahun lalu yang berjumlah 69 KPM, hanya saja ada beberapa KPM yang digantikan karena meninggal atau digantikan karena beberapa pertimbangan seperti taraf ekonominya sudah lebih baik juga sudah bekerja dengan pekerjaan yang layak"

Edi menegaskan bahwa hasil ini merupakan keputusan bersama, bukan keputusan kepala desa ataupun BPD sepihak, bahkan yang di undang seluruh unsur masyarakat, LPM, tokoh masyarakat, tokoh adat".

"Kami berharap jangan sampai beredar kabar dimasyarakat bahwa hasil ini merupakan keputusan Kades, namun ini keputusan bersama untuk penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT-DD) tahun 2024

Sementara Ketua BPD Desa Gunung Kembang Mardin berharap agar hasil ini di sosialisasikan ke masyarakat dan jelaskan bahwa hasil ini merupakan keputusan bersama, dan nantinya jika ada desas-desus di masyarakat agar bisa  di cover dan dijelaskan kepada masyarakat bahwa ini adalah kesepakatan bersama " ungkapnya.

Aliyudin salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam Musdesus mengapresiasi atas kinerja Kepala Desa Gunung Kembang selama ini.

"Kami salut dan apresiasi kepada Kepala Desa Gunung Kembang kali ini yang sudah terbuka dalam menjalankan pemerintahan desa, dan menurut kami ini Kades yang terbaik "Terangnya.

Dari hasil Musdesus desa Gunung Kembang menetapkan jumlah penerima Manfaat KPM BLT-DD tahun 2024 69 KPM dengan rincian.

Dusun 1 berjumlah 19 KPM
Dusun 2 berjumlah 17 KPM
Dusun 3 berjumlah 17 KPM
Dusun 4 berjumlah 16 KPM (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: