Badan Pengatur Jalan Tol Belum Tampilkan Pemberlakuan Tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih

Badan Pengatur Jalan Tol Belum Tampilkan Pemberlakuan Tarif Jalan Tol Palembang-Indralaya.-Foto: dok/lahatpos.co-
Golongan VI: Kendaraan bermotor roda 2 (dua).
Tahun 2023 lalu, Pemerintah menggratiskan biaya tarif jalan tol Simpang Indralaya-Prabumulih.
Namun tahun 2024, pemerintah memberlakukan tarif tarif jalan tol Simpang Indralaya-Prabumulih.
Berdasarkan tabel tarif jalan tol Simpang Indralaya-Prabumulih yang beredar di masyarakat sebagai berikut:
Tarif jalan tol Indralaya-Prabumulih sebesar Rp85.000 kendaraan golongan 1, Rp127.500 kendaraan golongan 2, Rp127.500 kendaraan golongan 3, Rp170.000 kendaraan golongan 4, dan Rp170.000 kendaraan golongan 4.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: