Inilah Perkembangan Pemeriksaan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Inspektorat dan Dinas Koperasi dan UMKM

Inilah Perkembangan Pemeriksaan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Inspektorat dan Dinas Koperasi dan UMKM

Inilah Perkembangan Pemeriksaan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Inspektorat dan Dinas Koperasi dan UMKM.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Inilah perkembangan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di Inspektorat dan Dinas Koperasi dan UMKM di Kabupaten Lahat.

Kejaksaan Negeri Lahat masih melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang masuk tahap sidik. 

Terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Inspektorat dan Dinas Koperasi dan UMKM pada dana perjalanan dinas tahun 2020.

Saat ini tengah melakukan proses penghitungan kerugian keuangan Negara. 

Lantaran dana yang telah ditarik tahun 2020 namun kegiatannya tidak seluruh digunakan. 

Bahkan, dana tidak bisa dipertanggung jawabkan alias fiktif.

Persoalan ini sedang dalam proses pemeriksaan. Sementara disisi lain, Kejari telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto SH SSos melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH mengatakan, bahwa saat ini masih menunggu proses penghitungan kerugian Negara.

Proses penghitungan kerugian Negara oleh auditor. Sedangkan untuk saksi-saksi telah diperiksa. 

"Saksi-saksi yang diperiksa yaitu kaitan anggaran perjalanan dinas yang tidak seluruh digunakan dan fiktif tahun 2020," ujarnya kepada Lahat Pos, Rabu, 24 Januari 2024. 

Dikatakannya, bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu seperti pihak hotel yang berada di Kota Palembang sebagai tujuan wilayah perjalanan dinas anggaran tahun 2020.

Dan sejumlah saksi lainnya. 

"Untuk penetapan tersangka belum, karena ya itu tadi, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh auditor," tuturnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: